Polisi Waspada Serangan Racun Sianida Teroris

Densus 88
Sumber :
  • Jay Bramena / Purwakarta

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur, dikabarkan menerbitkan surat telegram rahasia (TR) yang isinya meminta seluruh anggota Polri mewaspadai operasi kelompok teroris dengan menggunakan racun sianida.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Dalam surat yang menyebar itu disebutkan, operasi teroris itu meniru kasus racun dalam kopi yang membunuh Wayan Mirna Salihin di Olivier Kafe, Gran Indonesia, Jakarta.

Dalam surat yang menyebar di kalangan wartawan, TR bernomor STR/II/2016/Roops itu dikeluarkan berdasarkan instruksi Kepala Kepolisian RI, Jenderal Badrodin Haiti kepada seluruh Kapolda di Indonesia. Oleh Polda Jatim, TR dikirimkan ke seluruh Polres di bawahnya.
Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Dalam TR itu, semua jajaran Polri diminta waspada ketika membeli minuman dan makanan di luar.
8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji dan Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono belum berhasil dimintai konfirmasi terkait TR tersebut.

VIVA.co.id mencoba menghubunginya melalui telpon, namun tak direspons. Pertanyaan melalui pesan singkat juga tak dibalas.

Kasub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Lily Djafar, enggan menanggapi dan meminta VIVA.co.id, agar mengonfirmasi Polda Jawa Timur. "Keterangannya dari Bid. Humas Polda saja," ujarnya, Minggu malam, 14 Februari 2016.

Sumber anggota Polri di lingkungan Polda Jatim membenarkan terbitnya TR dari Kapolda Jatim, terkait adanya rencana serangan kelompok teroris melalui racun dengan sasaran anggota polisi itu. Seluruh anggota diminta waspada. "Iya, benar," kata perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya