KPK Geledah Kembali Rumah Pejabat MA Andri Sutrisna

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • Antara
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Komisi Pemberantasaan Korupsi kembali menggeledah rumah pejabat Mahkamah Agung Andri Tristanto Sutrisna di kawasan elite, Cluster San Lorenzo Gading Serpong, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Informasi yang dihimpun VIVA.co.id, para penyidik KPK menggunakan tiga unit mobil masuk ke area perumahaan elite tersebut sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu 14 Februari 2016.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
Andri Tristianto Sutrisna ditangkap KPK, saat menerima suap dari seorang pengusaha di rumahnya. Usai penangkapan, rumah Andri yang berada di kawasan elite terlihat sepi.

Saat kediaman pejabat MA tersebut hendak didatangi VIVA.co.id, pihak keamanan melarang masuk. Namun, Saepudin salah satu petugas keamanan setempat membenarkan bahwa KPK sudah mendatangi lagi kawasan itu.  

"Ada dari petugas KPK, polisi, dan keamanan dari Paramount, tadi pakai tiga mobil," kata Saepudin kepada VIVA.co.id.

Saepudin menambahkan, saat kejadian penangkapan, dia sedang tidak bertugas. Namun, kata dia, tampak tak lagi ada keluarga yang bersangkutan berada di rumah itu.

"Kalau penangkapannya tepatnya jam berapa, saya tidak tahu. Setahu saya keluarga yang bersangkutan sudah kosong," jelasnya.

Andri ditangkap dengan dua dua tersangka lainnya, Pengusaha Ichsan Suwaidi (IS) dan Pengacara Awang Lazuardi Embat (ALE). Ichsan sudah mendapat vonis kurungan, namun eksekusi penjara yang bersangkutan belum dilakukan.

Andri diduga disuap, agar memperlambat keluarnya putusan, sehingga Ichsan tidak harus mendekam di penjara. Dari penangkapan ini, KPK menyita uang Rp400 juta. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya