Ketua KPK: Bukan Hakim Agung, yang Ditangkap Kasubdit MA

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyatakan yang diamankan oleh pihaknya bukanlah seorang Hakim Agung berinisial AS. Melainkan hanya seorang staf yang bekerja di lingkungan Mahkamah Agung.

Jerat Sekretaris MA, KPK Tunggu Momen Ini

"Bukan Hakim, tapi salah satu Kasubdit (Kepala Sub Direktorat)," kata Agus dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Februari 2016.

Kendati demikian, dia tidak merinci mengenai orang yang dimaksud tersebut. Begitu juga mengenai para pihak yang turut diamankan dalam operasi tangan tersebut.

4 Anggota Faksi PKB Mangkir Panggilan KPK

Sebelumnya diberitakan bahwa KPK telah mengamankan setidaknya 6 orang dalam operasi tangkap tangan.

Keenam orang tersebut diamankan setelah sebelumnya diduga telah melakukan transaksi terkait tindak pidana korupsi. Sejumlah uang juga dikabarkan turut diamankan dalam tangkap tangan tersebut.

Empat Polisi Pengawal Nurhadi Akan Dijemput Paksa KPK

Saat ini, para pihak yang diamankan tersebut telah dibawa ke Gedung KPK sejak pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam untuk menentukan statusnya.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati mengaku belum mendapat informasi lengkap mengenai tangkap tangan tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Ingin Rampungkan 200 Kasus, KPK Minta Tambahan Anggaran

Tahun 2017, KPK dapat bayangan anggaran cuma Rp766 miliar

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016