Nama Lain dari Miras Oplosan Yogya, 'Banyu Gendeng'

Sumber :
  • Diki Hidayat (Garut)

VIVA.co.id - Polisi telah melakukan penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat peracikan miras oplosan di rumah pasutri SK dan SB, Minggu, 7 Februari 2016 kemarin. Kini, polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah milik Warjono-Watinem,  penjual miras oplosan di Dusun Klaci, Desa Margoluwih, Kecamatan Sayegan, Kabupaten Sleman.

Kapolsek Sayegan AKP Ngadiran mengatakan, menurut pengakuan Warjono, dia mendapatkan minuman keras oplosan dari seseorang di Pasar Demangan, Kota Yogyakarta.

"Transaksinya di Pasar Demangan Kota Yogyakarta," katanya, Senin, 8 Februari 2016.

Menurutnya, pelaku menjual miras oplosan yang disebut sebagai beningan atau air gila (banyu gendeng) kepada pelanggannya seharga Rp20 ribu per botol dengan isi 600 ml.

"Dari penjualan itu, pasangan ini mendapat keuntungan sebesar Rp4.000 per botol," katanya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, tercatat empat pembeli miras oplosan yang dijual pasangan ini tewas pada kurun waktu Jumat hingga Minggu. Mereka yang tewas adalah Anang, Sariman dan Sudimin, warga Seyegan serta Suparlan, warga Godean.

Namun, lanjutnya, masih belum diketahui apakah miras oplosan itu berasal dari sumber yang sama, yakni yang dibuat oleh SK dan SB  atau bukan. Hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

"Benang merahnya masih kita dalami," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolsek, kedua penjual itu mengaku hanya mengambil dagangan dan langsung dijual tanpa menambah atau mengurangi. Ada Kemungkinan, mereka yang membeli itu menambah sendiri dengan bahan lainnya.

"Warjono mengaku dari kulakan terus didistribusikan begitu saja. Tapi kepastiannya tentu melalui hasil uji laboratorium," ujarnya.

Dalam penggeledahan di rumah Warjono, polisi tidak menemukan benda atau zat yang mencurigakan yang mungkin ditambahkan ke dalam miras.

"Kami menggeledah untuk mendapatkan bukti tambahan," katanya.

Miras Oplosan Kembali Makan Korban Jiwa di Bantul

Di kawasan pantai selatan Kabupaten Bantul, konsumen miras oplosan mulai dari anak muda sampai para nelayan. Miras oplosan maut tersebut banyak dikenal dengan nama 'angkatan laut' atau 'AL'. Sebutan AL ini bukanlah merujuk kepada Angkatan Laut tapi merujuk kepada nelayan yang kehidupannya mengandalkan dengan melaut.

Akibat menenggak minuman oplosan ini, setidaknya sudah 26 orang yang merupakan warga Yogyakarta meninggal dunia. Belasan lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit berbeda.

Miras yang Tewaskan 26 Orang Tak Mengandung Racun Serangga

Minuman Oplosan yang Tewaskan 2 Orang Jenis Ciu

Orang yang mengoplos minuman juga tewas.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016