Menkominfo: Konten Media Perlu Ditata Lagi

Menkominfo Rudiantara
Sumber :
  • Eka Permadi

VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menilai, perlu penataan konten dan medium dalam pers Indonesia. Hal ini terutama untuk menghadapi persaingan media di era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Daftar Tiga Desa Jadi Percobaan Internet Terpadu
"Perlu penataan kembali pedoman dari sisi konten dan medium tanpa perlu kembalikan pendulum ke arah sebelumnya (sebelum reformasi)," kata Rudiantara di Mataram, Sabtu 6 Februari 2016, dalam kaitan peringatan Hari Pers Nasional.
 
Smartfren Hadirkan Modem Berkecepatan 150 Mbps
Rudi memaparkan, ada banyak medium dalam dunia pers Indonesia. Masing-masing medium memiliki konten yang berbeda dan hal itu yang harus menjadi perhatian utama.
    
Hangat Reshuffle, Pemerintah Diminta Perhatikan Kominfo
"Media darling dan media sosial di dalamnya ada karyanya, tidak masuk dalam kaidah Undang-Undang Pers. Bagi insan pers dan pemerintah sangat mudah menolaknya, namun bagaimana dengan masyarakat," tanyanya.
    
Menurut Rudiantara, saat ini, masyarakat menerima informasi apa pun dari semua media secara utuh. Kondisi tersebut menjadi tantangan insan pers untuk memberikan literasi positif kepada publik.
    
Ia mengatakan, memberikan literasi positif pada masyarakat sangat penting. Upaya ini agar masyarakat bisa memilah secara cepat dan tepat konten yang sesuai kaidah jurnalistik.
    
"Kecepatan dan ketepatan sebuah berita bergantung pada kapasitas serta kompetensi wartawan, sehingga institusinya harus mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi wartawan. Selain itu, kewajiban organisasi media seperti Dewan Pers, PWI, AJI, IJTI, dan lainya untuk menambah kemampuan para wartawan," tuturnya. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya