Kebijakan Menteri Susi Dinilai Persulit Nelayan

Nelayan tradisional Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapatkan kritik dari elemen masyarakat. Kali ini, salah satu kebijakannya yaitu tentang perpanjangan perizinan tata kelola tangkap ikan dinilai dapat mempersulit nelayan untuk melakukan penangkapan ikan.

Dukung Target Produksi KKP, Produsen Seafood Aruna Siap Perluas Pasar hingga Varian Produk

"Ini juga diduga sebagai sebab menurunnya tingkat ketersediaan ikan di pasaran," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Kepiting Indonesia, Tjandra Setiadji dalam siaran persnya, Sabtu, 6 Februari 2016.

Selain ketersediaan ikan menurun akibat dari sulitnya soal izin tadi, pria yang juga disapa Andy Candra itu menilai perekonomian di sektor perikanan akan menurun drastis termasuk pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir akan mengalami kemunduran.

Somalia: dari Nelayan Menjadi Bajak Laut, Kisah Pilu di Lautan Anarki

"Akibat lain, tingkat pengangguran semakin naik dari tahun ke tahun kalau masyarakat pesisir pada khususnya dan pekerja nelayan pada umumnya sudah tidak bisa bekerja kembali," ujar pemerhati tata kelola kelautan tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Tjandra, perlu ada langkah-langkah solutif dari pemerintah untuk mengevaluasi semua kebijakan yang dapat merugikan masyarakat nelayan tersebut. Misalnya Permen Kelautan dan Perikanan tentang Perizinan dan PP 75 tahun 2015 soal kenaikan pungutan.

Begini Detik-detik Nelayan Gondol Hiasan Emas di Kubah Masjid Buru Maluku

Menurut dia, kebijakan tersebut disadari dan diyakini sudah pasti melalui kajian mendalam, tetapi kebijakan tersebut perlu juga dilihat efek dan hasilnya. Kenyataan yang dia ketahui di lapangan hari ini, nelayan kesulitan untuk melakukan penangkapan ikan.

"Kebijakan juga harus melihat aspek sosiologisnya. Kalaupun secara kajian akademiknya bagus dan ideal tetapi realitas di lapangan apa sekiranya bisa dilakukan oleh nelayan atau tidak. Ini juga harus menjadi pertimbangan kebijakan yang dikeluarkan untuk dievaluasi."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya