Penyidik KPK Novel Baswedan Ditawari Posisi di BUMN

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pengacara Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu, membenarkan kabar mengenai adanya rencana untuk memindahkan posisi Novel sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, ungkap Muji, Novel ditawari suatu posisi untuk menempati jabatan di suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kasus Novel Bisa Diajukan ke Praperadilan Jika Cukup Bukti

"BUMN apa saja, suruh pilih sendiri," kata Muji dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Jumat 5 Februari 2016.

Namun Muji Kartika atau yang biasa disapa Kanti itu menyatakan bahwa Novel menolak penawaran jabatan di BUMN tersebut.

Eks Petinggi Polri Persoalkan Deponering Novel, AS, dan BW

"Tentu saja dia tidak mau," tegas dia.

Secara terpisah, mantan Pimpinan sementara KPK, lndriyanto Seno Adji menyarankan agar Pimpinan KPK saat ini berdiskusi dengan Novel andaikata penyidik senior itu akan digeser posisinya dari lembaga anti rasuah itu.

IPW Minta Polri Lawan Intervensi Jaksa Agung di Kasus Novel

Anto menyebut hal tersebut diperlukan agar tidak ada kesan negatif yang timbul di publik mengenai pergeseran posisi Novel.

"Andaikata benar, policy pimpinan sebaiknya dianggap sisi yang terbaik dan setidaknya juga sebaiknya dibicarakan secara bijak terlebih dahulu dengan yang bersangkutan (Novel Baswedan)," kata Anto.

Menurut Anto, jika pergeseran posisi Novel itu memang jalan yang terbaik, maka hal tersebut tidak akan jadi masalah. "Tetapi kalau yang terjadi bukan seperti itu, sebaiknya basis awal tetap menjadi atensi, yaitu penempatan sesuai ke-ekspertis-an," ujar dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya