Panja Freeport Disebut Tak Jelas

Setya Novanto saat menerima Wantimpres di Gedung DPR
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi III resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Freeport untuk‎ mengusut dugaan terjadinya pelanggaran hukum dalam kasus etik 'Papa Minta Saham' yang melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.

Endapkan Kasus Freeport, Jaksa Agung Dinilai Tepat

Namun, keberadaan panja itu masih mengundang pro dan kontra termasuk dari Fraksi Hanura. "Saya kira tidak efektif. Banyak panja dibuat enggak jelas. Periode kemarin cukup banyak panja yang tidak jelas arahnya kemana, makanya kita tidak mau untuk mengulangi hal yang sama," kata anggota Komisi III, Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.

Anggota Fraksi Hanura ini menilai, panja tersebut tak akan efektif. Setelah dibentuk, belum pula ada rencana arah kerja panja yang menjadi keputusan rapat kerja di Komisi Hukum itu.

Kejaksaan Agung 'Endapkan' Kasus Papa Minta Saham

Dia menambahkan, apabila panja ini memang didasari keseriusan maka seharusnya sudah menyusun petunjuk operasional rutin. Dengan demikian tak "masuk angin" seperti panja kebanyakan.

"Makanya saya minta itu segera dibuat TOR nya. Ya artinya efektivitas output nya itu enggak jelas. Makanya saya minta supaya itu dibuat dulu TOR nya," katanya menambahkan.

Setya Novanto Tak Masalah Dipanggil Kejagung Berkali-kali

Suding mengingatkan pimpinan Panja Freeport juga bekerja berhati-hati. Pasalnya, keberadaan panja akan rentan dituding sebagai bentuk intervensi karena kasus ini juga tengah ditangani Kejaksaan Agung

"Nanti ada kesan bahwa kami ini seakan-akan membela suatu kasus perkasus, itu kan sangat tidak dibenarkan."

Akibat kasus "Papa Minta Saham", Setya Novanto sendiri sudah mengundurkan diri. Setelah lengser dari jabatan DPR 1, Setya Novanto sekarang menjadi ketua Fraksi Golkar dan juga anggota Komisi III.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya