Waseso: Sabu di Jepara Sindikat Pakistan, Barang asal China

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengatakan, barang bukti ratusan kilogram sabu-sabu yang digerebek di Jepara adalah narkoba asal Tiongkok atau China. Namun, barang haram itu dikendalikan komplotan asal Pakistan.
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta
 
"Ini jaringan (peredaran narkoba) dari Pakistan, tapi barang dari China," ujar Waseso dalam keterangan persnya di Jepara, Jawa Tengah, pada Kamis, 28 Januari 2016.
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
 
Menurut Waseso, para sindikat asal Pakistan yang baru ditangkap empat orang itu sekaligus membiayai peredaran narkoba yang digerebek di gudang mebel di Jepara. Pembiayaan operasional penyelundupan adalah warga Pakistan berinisial KM.
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
 
Pelaku bahkan diketahui pernah terlibat kasus tindak pidana pencucian uang, kejahatan narkotika dengan tersangka warga Nigeria. Sementara itu, NSZ, seorang pelaku yang juga warga Pakistan, bertindak sebagai pengendali narkoba itu.
 
Pengungkapan kasus itu juga tak lepas dari pemasok, perusahaan SZYF Industrial Co Ltd, yang berbasis di South Bidgluofang Road, Tiongkok. Perusahaan Pengguna Jasa Kepabeanan (PPJK) ialah PT PTS yang berkantor di Semarang.
 
Dalam pengirimannya ke Jepara, para pelaku sengaja mengelabui petugas Bea dan Cukai saat diperiksa di kompleks Industri Citra Blok 9 Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada 20 Januari 2016. Namun, petugas telah mengendus modus pelaku. Petugas BNN dan Bea Cukai baru menyergap komplotan itu di Jepara pada Rabu, 28 Januari 2016.
 
"Kami tahu itu sabu, kami ikuti sampai ke penerimanya. Pas pembongkaran kami sergap," kata Waseso, didampingi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi.
 
Petugas BNN telah menahan delapan orang. Empat orang di antaranya adalah warga Pakistan yang bertindak sebagai pemilik sekaligus pengendali sabu-sabu. Mereka ialah F, AM, R, dan T. Empat warga lain adalah Y, T, K, dan D. Mereka warga asli Jepara dan Semarang.
 
Dalam penggerebekan pada Rabu, 27 Januari 2016, lebih 100 kilogram sabu-sabu disita BNN. Barang haram itu disembunyikan dalam sebuah pompa air atau genset di gudang mebel di Jepara. Ada 192 genset yang digeledah dan masing-masing didapati sabu-sabu antara 1,7 kilogram sampai 1,9 kilogram.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya