Kapolri: MUI Nyatakan Gafatar Sesat

Sumber :
  • Foto: Tudji Martudji/VIVA.co.id.

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan bahwa kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membawa paham yang menyimpang dari agama Islam.

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar

Menurut Badrodin, hal ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menganggapnya sebagai ajaran sesat. 

"MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa kelompok ini masuk ke dalam kategori aliran sesat dan menyesatkan," ujar Badrodin di Gedung DPR RI, Senin, 25 Januari 2016.
Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi

Menindaklanjuti hal ini, Badrodin mengatakan kepolisian tengah mendata eks Gafatar yang berada di Kalimantan Barat. Setelah didata, eks Gafatar ini akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Ribuan Eks Gafatar Berhasil Dipertemukan Keluarganya

"Tindaklanjut penanganannya melakukan pendataan dan memfasilitasi proses pemulangan eks Gafatar saat ini yang terdata di Kalimantan Barat sebanyak 4.010 jiwa, terdiri dari 907 laki-laki, 632 perempuan dan 2.471 anak-anak," jelas Badrodin.

Selain itu, kata Kapolri, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama terkait pemulangan eks Gafatar. Mereka dinilai perlu diberikan pencerahan sebelum dipulangkan ke kampung halamannya.

"Kami melakukan pengamanan dan pengawalan proses evakuasi eks anggota Gafatar yang akan direlokasi dan evakuasi ke tempat asal. Setelah itu melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama agar menampung para eks Gafatar di asrama haji dan diberikan pencerahan agama sebelum dipulangkan ke tempat asal," ucap Badrodin. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya