Jaksa Agung Akui Kesulitan Hadirkan Riza Chalid

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan bahwa Gedung Bundar akan melanjutkan proses hukum kasus "Papa Minta Saham". Namun Prasetyo mengaku kesulitan menghadirkan pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk diperiksa.

Bursa Saham Asia Kompak Anjlok Imbas Eskalasi Konflik Iran-Israel, BEI Buka Suara

"Ya akan kita panggil lagi. Beliau juga sudah kita undang juga. Selama ini sulit karena tidak ada di tempat. Saya enggak tahu lari atau tidak," kata Prasetyo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Selasa 19 Januari 2016.

Riza Chalid selama ini sudah dipanggil tiga kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun sekondan mantan Ketua Dewan Perwakilan  Rakyat (DPR), Setya Novanto, itu mangkir. Dia dikabarkan sudah berada di luar negeri.

IHSG Dibayangi Koreksi Wajar Akibat Fluktuasi Rupiah hingga Kondisi Geopolitik Global

Kasus "Papa Minta Saham" diproses Kejagung setelah rekaman pertemuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, mantan Ketua DPR setya Novanto dan Riza Chalid dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MK) oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Rekaman tersebut berisi pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait lobi kepemilikan saham di perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Sebelumnya Maroef Sjamsoeddin dan Sudirman Said sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Dibuka Menguat, IHSG Diprediksi Balik Melemah Hari Ini

"Ya sulitlah, tidak ada di tempat bagaimana. Rumahnya di sini, kita datangi enggak ada, ya kesulitan," kata Prasetyo lagi.

Tak hanya Riza, Setya Novanto juga tidak memenuhi panggilan Kejagung yang pertama, pekan lalu.

Dia menambahkan dari informasi yang diperoleh Kejagung, Riza hingga saat ini belum kembali ke Tanah Air. Sebelumnya jaksa agung tersebut mengatakan jika tidak hadir setelah dipanggil tiga kali, maka Riza berpotensi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan koordinasi Kepolisian.

"Pada saatnya kita pertimbangkan itu," katanya soal koordinasi pencarian dengan Kepolisian dan Interpol itu. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya