Anggota DPR Jelaskan Kegagalan Program Deradikalisasi

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani
VIVA.co.id
Densus Geledah Rumah Teroris di Batam, Sita Sejumlah Bukti
- Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat TB Hasanuddin menyayangkan masih kurang ampuhnya program deradikalisasi yang digulirkan pemerintah dalam menangani kejahatan terorisme. Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu memaparkan berbagai penyebab nihilnya hasil program deradikalisasi tersebut.

Usai Penangkapan Batam, Densus 88 Segera Lakukan Geledah

"Targetnya kurang jelas dan hampir tidak pernah ada evaluasi yang jelas sejauh mana tingkat keberhasilannya," kata TB Hasanuddin melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin 18 Januari 2016.
Terbuka Peluang Ada Sel Baru Teroris Walau Santoso Tewas


Dia menjelaskan program deradikalisasi selama ini cenderung dijadikan proyek oleh pihak-pihak tertentu. Padahal anggaran untuk program tersebut tidak sedikit. Kemudian masih kentalnya ego sektoral institusi menyebabkan koordinasi penegak hukum dan pemangku kepentingan tidak berjalan.


"Harap dicatat kalau ditotal anggaran yang dikeluarkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Hasilnya memang belum terlihat untuk jangka panjang, tapi setidaknya teror yang dilakukan oleh radikalis seperti tetap tak berkurang bahkan bibit-bibitnya semakin tumbuh," imbuhnya.


Dia mengatakan kegiatan pemerintah dalam penanggulangan terorisme juga sering tumpang tindih. Hal yang juga patut diperhatikan adalah kurang dilibatkannya tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat desa termasuk RT dan RW dalam mencegah potensi terorisme.


TB Hasanuddin juga mencatat program deradikalisasi terlihat kurang berhasil karena tak jarang terpidana teroris yang sudah sempat dipenjarakan malah semakin radikal setelah menyelesaikan masa hukuman.

 

"Mereka (pengurus RT dan RW) justru hanya dijadikan semacam pemadam kebakaran setelah teror terjadi," katanya.


Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mencermati soal perlu tidaknya revisi terhadap Undang-Undang Pemberantasan Terorisme. Zulkifli tak menampik perlunya penambahan poin-poin tertentu agar penanganan terorisme lebih efektif.


"Nanti kami diskusi dulu, diskusikan dulu lebih dalam apa yang menghambat, dimana masalahnya, apakah masalahnya di undang-undang ataukah masalah kordinasi," kata Zulkifli di Gedung DPR.


Wacana revisi UU Pemberantasan Teroris muncul pascaterjadinya insiden teror bom di Sarinah, Jakarta pada Kamis, 14 Januari lalu. 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya