Nikita Mirzani dan Puty Revita Reka Ulang Kasus Prostitusi

Nikita Mirzani Jalani SIsa Hukuman Penjara di Pondok Bambu
Sumber :
  • VIVAlife/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Baju Tembus Pandang Nikita Mirzani Hebohkan Dunia Maya
- Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan menjadwalkan reka ulang terhadap artis Nikita Mirzani dan Puty Revita pada pekan depan. Tapi, penyidik tak menjelaskan detail hari dan tanggalnya.

Bertemu Otak Pelacuran, Nikita Mirzani Cuma Senyum-senyum

Kanit Human Trafficking Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto mengatakan, reka ulang untuk mengetahui secara detail prihal perkara perdagangan orang yang melibatkan artis tersebut.
Nikita Mirzani Pamer Kebahagiaan dengan Dua Anak


"Ingin memastikan posisi-posisi
trafficker
dan korban di mana saat itu," kata Arie, Rabu 13 Januari 2016.


Arie menjelaskan, dalam reka ulang ini, kedua artis tersebut akan diusahakan dihadirkan dalam reka ulang. "Iya dihadirkan, kalau bisa. Kalau enggak bisa nanti kita pakai yang lain (peran pengganti)," katanya.


Sementara itu, Muhammad Achyar, kuasa hukum Nikita Mirzani,  mengatakan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk menjalani reka ulang.


"Kalau pun benar ada reka ulang, Nikita siap, pasti hadir. Dan memang pihak kami harus hadir. Jangan sampai nanti apa yang di reka ulang berbeda dengan apa yang dialami Nikita, atau malah direkayasa," kata Achyar.


Sebelumnya, polisi telah menangkap muncikari artis yang berinisial O dan F, dan kini sudah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya dikenakan dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Selain kedua orang itu, polisi juga telah menetapkan pimpinan kedua mucikari artis itu yang berinisial A yang hingga kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya