Ini Alasan Eko 'Bawa Kabur' Dokter Rica ke Kalimantan

Dokter Rica saat dipulangkan dari Kalimantan usai bergabung dengan kelompok Gafatar beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita

VIVA.co.id - Polda DIY melakukan pemeriksaan intensif kepada Eko dan Venny, pasangan suami istri yang diduga merekrut Dokter Rica bergabung kembali dengan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Namun dalam pemeriksaan, baik Venny ataupun Eko membantah membawa kabur Dokter Rica yang akhirnya dilaporkan oleh suaminya, Dokter Aditya ke Mapolda DIY.

Definisi 'Makar' Tidak Jelas, Pemerintah Salah Kaprah

"Keduanya masih membantah bawa kabur Dokter Rica dan anaknya," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti, Selasa 12 Januari 2016.

Saat diperiksa, pasutri yang masih sepupu dengan Dokter Rica itu mengaku perjalanannya ke Kalimantan dalam rangka mengembangkan usaha. "Selama ini Dokter Rica membuka usaha kecantikan," ujarnya.

Anny mengemukakan, polisi tidak bisa begitu saja mempercayainya. Karena itu pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan. "Penyidik akan memastikan motif dari Venny dan Eko membawa kabur Dokter Rica," ungkapnya.

Meski selama ini kepergian Dokter Rica dikaitkan dengan ormas Gafatar, namun Anny mengatakan Eko dan Venny kembali membantahnya dan tidak lagi bergabung dengan kelompok yang dinyatakan sesat tersebut.

"Mereka mengaku keterlibatan sudah belasan tahun lalu dan kini sudah tidak lagi terkait dengan organisasi tersebut," ujarnya.

Menyinggung status hukum, Anny menyebutkan, ketiganya masih sebagai saksi terlapor. “Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Untuk menaikkan status sebagai tersangka, polisi setidaknya memerlukan alat bukti yang cukup. Sedangkan saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman. Pemeriksaan masih terus berlangsung dan nantinya akan segera digelar. Dalam proses itu, polisi akan melibatkan jaksa untuk menentukan pasal-pasal mana yang tepat diterapkan.

"Ketika unsur pidana terpenuhi, maka akan segera ditetapkan dan pasal-pasalnya apa saja yang akan diterapkan, tentunya polisi akan mendapat masukan dari jaksa," ungkap dia. (ren)

Kasus Gafatar, Polisi Sudah Periksa 50 Saksi
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul

Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Gafatar

Penyidik masih melengkapi berkas penyidikan tiga petinggi Gafatar.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016