Amnesti Gagal, Polisi Pastikan Tangkap Din Minimi

Ilustrasi/Kelompok sipil bersenjata Din Minimi di Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
VIVA.co.id
Bom Rakitan 10 Kg Sisa Konflik Aceh Ditemukan
- Sejak turun gunung, amnesti atau pengampunan kepada kelompok bersenjata Din Minimi terus menjadi pembahasan. Sejumlah kalangan setuju pemberian amnesti tersebut, namun tak sedikit yang menilai keliru jika presiden benar-benar memberikan pengampunan kepada Din Minimi Cs.

Partai Aceh: Bendera Bintang Bulan Tak Langgar Hukum

Hingga hari ini, Din Minimi beserta 120 anggotanya bebas berkeliaran menghirup udara bebas. Meski polisi mengklaim mereka adalah kelompok kriminal bersenjata dan telah melakukan 14 kejahatan, namun polisi belum menangkap mereka.
Eks Petinggi GAM Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Saudi


“Sejauh ini, masih proses pembahasan amnesti, kalau amnesti tidak jadi diberikan akan kita tangkap Din Minimi,” ujar Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, melalui Kasat Resor Kriminal AKP M Yasir, Senin 11 Januari 2016.


Yasir menambahkan, selama ini Din Minimi beserta anggotanya dibiarkan karena pihak kepolisian menghargai proses pembahasan amnesti yang sedang dibahas presiden.


Sementara itu, sejumlah rekan Din Minimi yang telah ditangkap jauh sebelum Din Minimi turun gunung, polisi masih terus memporosesnya.


“Yang sudah ditangkap masih terus kita proses, kita sudah lengkapi berkas dan sudah kita limpahkan semua ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Yasir.


Sebelumnya, Nurdin bin Ismail atau Din Minimi membantah telah membunuh dua anggota Intel Kodim Aceh Utara. Din berani bersumpah tidak pernah menembak atau memerintahkan anggotanya menembak dua anggota TNI tersebut.


"Saya bersumpah, kalau saya yang tembak atau saya yang perintahkan menembak dua TNI itu, hari ini saya mati jangan diterima Bumi," kata Din Minimi kepada wartawan di kediaman ibunya di Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Jumat 1 Januari 2016.


Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul tewasnya Sertu Hendrianto dan Serda Indra Irawan di pedalaman Nisam Aceh, Aceh Utara, pada 24 Maret 2015. Pembunuhan keduanya oleh Polda Aceh kemudian dikaitkan dengan kelompok Din Minimi yang memang sudah mendeklarasikan angkat senjata karena tak puas dengan Pemerintah Aceh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya