Aktivis Mugiyanto Dideportasi dari Malaysia

Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Sumber :
  • REUTERS/Damir Sagolj

VIVA.co.id - Aktivis demokrasi Mugiyanto dideportasi dari Malaysia, Kamis, 7 Januari 2016. Dia tidak diperkenankan masuk ke negara itu oleh otoritas Malaysia.

Mugiyanto berangkat ke Malaysia hari ini. Dia diundang Bersih, sebuah organisasi yang menggaungkan reformasi di Malaysia, untuk menjadi pembicara dalam forum Yellow Mania. "Mereka bilang kalau kita terlibat acara itu berarti intervensi politik di Malaysia," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 7 Januari 2016.

Namun sesampainya di bandara internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Mugiyanto diarahkan ke sebuah ruangan di bandara itu. Di sana sudah ada sekitar sepuluh orang polisi Malaysia.

Petugas di sana menjelaskan bahwa Mugiyanto tidak boleh masuk ke Malaysia. Alasannya, mereka mendapat informasi akan ada aktivitas politik di Malaysia dan Mugiyanto menjadi pembicara di acara yang digelar Bersih itu.

Malaysia Deportasi Aktivis Mugi, Indonesia Tidak Protes

"Mereka bilang lebih baik balik (ke Indonesia) saja sebab jika keluar dari bandara akan ditangkap," ujar Mugiyanto menirukan ucapan aparat Malaysia.

Ketika itu, Mugiyanto mencoba untuk meminta menghubungi pihak Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. Namun, aparat di sana tidak mengiyakan ataupun menolaknya. Mereka hanya minta Mugiyanto segera keluar dari Malaysia. "Saya digiring sampai masuk ke dalam pesawat untuk kembali ke Indonesia," ujarnya.

Saat ini, Mugiyanto telah tiba di Tanah Air. Dia menyesalkan sikap otoritas Malaysia tersebut. "Di Indonesia sangat biasa aktivitas diskusi, sharing isu," ujarnya.

Menurut dia, Malaysia masih tertinggal 20 tahun di belakang Indonesia dalam hal demokrasi. "Saya menyesalkan otoritas Malaysia yang menurut saya masih sangat tertutup. Ide-ide tentang demokrasi dan hak asasi manusia yang saya lakukan bukan intervensi," kata Mugiyanto.

Sebelumnya, kabar Mugiyanto dideportasi dimuat di media massa Malaysia, seperti media online Malaysiakini. Dalam beritanya, media itu menyebutkan aktivis reformasi Indonesia Mugiyanto dideportasi dari Malaysia. Media itu mengutip cuitan dari panelis forum Yello Mania di Twitter yang mengabarkan soal deportasi itu.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.

Pencabutan Status Kewarganegaraan Bisa Dianulir

Revisi UU Terorisme mengatur pencabutan status WNI

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2016