Meme 'Bakar Hutan Tidak Merusak' Lawan Hakim PN Palembang

Meme Hakim Pengadilan Negeri Palembang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Twitter
VIVA.co.id
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
- Gelombang kritik terhadap putusan Hakim Pengadilan Negeri Palembang Parlas Nababan yang mematahkan gugatan pemerintah terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) atas kasus pembakaran hutan merebak di media sosial.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

Lewat tampilan meme, netizen pun ramai mengecam putusan yang mengugurkan tuntutan Rp7,9 triliun terhadap PT BMH tersebut.
Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat


Tak cuma itu, bahkan akibat keputusan tersebut, situs
milik Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang pun sempat diretas dan kini masih dalam perbaikan.


Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membawa PT Bumi Mekar Hijau ke meja persidangan dalam kasus kebakaran Hutan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.


KLHK pada waktu persidangan membawa berbagai bukti terkait dugaan kesengajaan pembakaran lahan seluas 20.000 hektar di area PT BMH pada 2014 lalu. Meski telah memiliki bukti yang cukup, gugatan itu masih tetap ditolak oleh majelis hakim.  Atas putusan itu, KLHK mengajukan banding.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya