Belum Ada Tersangka Kasus Terompet Alquran di Jateng

Terompet dari sampul Alquran
Sumber :
  • Dwi Royanto
VIVA.co.id
Suryadharma Cs Kembali Surati KPK Soal 'Penistaan Agama'
- Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum menetapkan tersangka terkait kasus peredaran terompet dari sampul Alquran yang akhir-akhir ini merebak di wilayah Jawa Tengah.

Djan Faridz Sesalkan Sikap Diam Menkumham

"Kita masih mendalami untuk penyelidikan lebih lanjut. Sekarang kita belum bisa menentukan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Aloysius Liliek Darmanto di Polda Jawa Tengah, Semarang kepada
Dituding Nistakan Agama, Ini Jawaban KPK
VIVA.co.id .


Sejauh ini, polisi telah memeriksa dan meminta keterangan terhadap lebih dari 25 saksi di sejumlah Polres di Jawa Tengah. Mereka adalah sejumlah produsen hingga penjual terompet kontroversial tersebut.


Sampai detik ini sudah menyita sebanyak 4.276 terompet dari sampul Alquran dari sejumlah jaringan mini market Alfamart di wilayah Kendal dan sejumlah wilayah lain di Jawa Tengah. Sehingga dipastikan penyebaran terompet dari Alquran sudah tidak ada.


"Kita sudah berhasil menyita dari Alfamart 1.276 terompet. Ditambah 3.000 terompet dan sampai sekarang jadi 4.276 terompet. Jadi sekarang di toko Alfamart tidak ada lagi," katanya.


Selain barang bukti terompet, polisi juga sudah menyita sebanyak 2,3 ton barang bukti bahan mentah limbah percetakan berupa sampul Alquran. Namun, setelah didalami kasus ini ternyata  tidak ada unsur kesengajaan baik dari produsen maupun penjualnya.


"Pimpinan Polda sudah bertemu dengan ormas Islam, sudah disampaikan ini tidak disengaja. Diharapkan tidak ada dampak negatif," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya