Pimpinan KPK Resmi Dilantik Presiden

Pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA.co.id - Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi diambil sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo, Senin 21 Desember 2015 di Istana Negara.

Pengangkatan kelimanya tertuang dalam Kepres No.133P tahun 2015 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberanmtasan Korupsi Tahun 2015-2019.

Setelah membacakan sumpah, sesuai agama masing-masing, dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara sumpah dan janji pimpinan KPK, disaksikan Presiden Jokowi.

Hadir para pimpinan lembaga negara seperti Wapres Jusuf Kalla, Plt Ketua DPR Fadli Zon, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPD Oesman Sapta, Ketua BPK Haris Azhar, Hakim MK Anwar Usman, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Adapun profil kelima pimpinan KPK yang baru, periode masa tugas 2015-2019 adalah:

1. Agus Rahardjo

Komisi III Nilai Deponering Kasus AS dan BW Tidak Perlu

Agus menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.  Agus pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (2010-2015), Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik Bappenas.

Agus juga merupakan pendiri Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (Badapski).

2. Basaria Panjaitan

Basaria Panjaitan merupakan Polwan pertama yang berhasil lolos sebagai Capim KPK. Basaria lolos dengan klasifikasi kompetensi di bidang penindakan, bersama dengan Alexander Marwata, hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Wanita kelahiran Pematangsiantar 57 tahun silam ini diketahui berpengalaman di bidang reserse, yakni sebagai penyidik utama di Bareskrim Polri, Dir Reskrim Polda Kepri dan Kasat Narkoba Polda NTB. Selain itu, Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I Tahun Angkatan 1983/1984 ini juga pernah bertugas sebagai Kapusprovos Divpropam Polri tahun 2009 dan Karo Bekum SDelog Polri tahun 2010.
Karirnya semakin menanjak ketika dipromosikan sebagai perwira tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi. Sebelum menjadi pimpinan KPK, Basaria bertugas sebagai Widyaiswara Sespimti Polri Lemdikpol.

3. Alexander Marwata

KPK dan BPK Sepakat Sempurnakan MoU

Alexander Marwata, adalah satu-satunya pimpinan KPK dari unsur hakim. Dia telah berkarir selama empat tahun menjabat sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat. 

Pria yang bermukim di Jurangmangu Barat, Pondok Aren Tangerang Selatan, Banten, itu mengawali studinya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1986. Lalu ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

Dalam karier profesi Alex, dia pernah menjadi auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 1989 sampai 2011. Dia juga pernah bekerja sebagai Certified Fraud Examiner (CFE) yang merupakan sertifikasi internasional untuk pencegahan dan pemberantasan penipuan.

4. Saut Situmorang

DPR akhirnya meloloskan Saut Situmorang sebagai pimpinan KPK. Saut pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada 2007 dan 2010, namun belum terpilih.

Saut sebelumnya tercatat sebagai staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara yang sudah 20 tahun bekerja untuk Badan Intelijen Negara (BIN). Saut sebelumnya tercatat sebagai dosen S2 Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia (UI).

Pada 2013, Saut pernah menjadi Sekretaris Program Pendidikan Regular Angkatan ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Dalam perjalanan kariernya, Saut ternyata pernah ikut seleksi calon pimpinan KPK pada 2010 dan 2007. Tapi tidak pernah terpilih.

5. Laode Mohammad Sarif.

Pimpinan KPK Komitmen Penindakan Korupsi Tak Akan Berkurang

Laode Mohammad Sarif merupakan akademisi dari Fakultas Hukum di Universitas Hasanuddin di Makassar. Ia juga diketahui pernah merancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Laode memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin, LL.M dari Queensland University of Technology, Brisbane, dan Ph.D dalam hukum lingkungan hidup internasional dari Universitas of Sydney.

Gedung KPK.

Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Nyatakan Bukan Cari Muka

Seandainya sebagai partai penguasa sekali pun, bakal tolak revisi itu

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016