Capim KPK: Penindakan Tak Boleh Semena-mena

Uji Makalah Capim KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Agus Rahardjo Ketua KPK Baru
Sebanyak sepuluh calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu, 16 Desember 2015.

Tentukan Ketua KPK, Komisi III DPR Kembali Gelar Voting

Capim yang diuji terakhir, La Ode Muhammad Syarif, memaparkan pandangannya terkait pemberantasan korupsi. Ia menilai koordinasi KPK dengan lembaga lain tidak bisa dianggap enteng.
Pimpinan Baru KPK Terpilih, Johan Budi Tersingkir


"Misal ada pimpinan KPK perlu bertemu dengan pimpinan DPR, bukan secara sembunyi-sembunyi, tapi harus ada komunikasi. Apalagi DPR perlu mendapat dukungan KPK," kata La Ode di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.


La Ode juga menyampaikan penindakan yang dilakukan oleh KPK harus bermartabat. Hak-hak tersangka juga harus dihormati KPK.


"Penindakan yang bermartabat itu tidak semena-mena. Misal ketika dia (pejabat) serah terima jabatan, langsung ditetapkan (sebagai tersangka)," ujar La Ode.


Jika terpilih nanti, ia mengatakan akan meneruskan kembali kasus-kasus yang sudah dijalankan KPK. Namun, ia akan memprioritaskan kasus-kasus besar.


"Harus kita fokus terhadap kasus yang ganggu kemaslahatan orang banyak," kata La Ode.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya