Luhut: Posisi Saya Jelas

Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Menko Luhut Berencana Kunjungi Reklamasi Pulau G
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam skandal PT Freeport Indonesia, Senin 14 Desember 2015.

Jokowi Minta Luhut Bereskan Persoalan Reklamasi

Dalam penyampaiannya, Luhut hanya memaparkan perihal kronologi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia dengan pemerintah. "Kami melakukan pengkajian dari aspek hukum, teknis dan keuangan," kata Luhut.
Wiranto Yakin Luhut Akan Perbaiki Kemenko Maritim


Menurut Luhut, sejak Maret 2015 dalam sebuah rapat terbatas, dirinya yang kala itu menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan sudah menyampaikan kajiannya bahwa kontrak karya PT Freeport hanya bisa dilakukan secepatnya dua tahun sebelum tahun 2021.


Komitmen itu pun dipertegas Luhut dalam memo serupa yang dilayangkannya pada 17 Juni 2015. "Di luar mulai muncul ada upaya perpanjangan kontrak Freeport. Kami berpikir ini bisa melanggar UU. Karena itu kami kirimkan kembali memo ke presiden, bahwa Freeport hanya bisa diajukan pada tahun 2019," kata Luhut.


Sebab itu, Luhut mengklaim bila sejak awal, posisinya jelas menolak perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia. Jika pun hendak dilakukan, ia memastikan baru bisa diajukan pada 2019.


"Jadi kalau dilihat dari kronologis ini. Bisa dilihat posisi (menolak perpanjangan) saya jelas. Posisi saya tidak bergeser," kata Luhut.


Luhut Binsar Pandjaitan ikut terserat dalam perkara pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam skandal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.


Namanya disebut puluhan kali dalam rekaman percakapan yang dilakukan Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan pengusaha M Riza Chalid.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya