VIDEO: Nikita Mirzani Blakblakan Soal Prostitusi Artis

Nikita Mirzani Jalani SIsa Hukuman Penjara di Pondok Bambu
Sumber :
  • VIVAlife/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Nikita Mirzani, artis dan foto model, ditangkap aparat polisi di sebuah kamar hotel di Jakarta pada Kamis malam, 10 Desember 2015. Dia ditangkap bersama seorang teman seprofesi, yakni Puty Revita.
Baju Tembus Pandang Nikita Mirzani Hebohkan Dunia Maya

Nikita Mirzani dan Puty Revita ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi, meski polisi menyebut mereka hanya korban, bukan pelaku. Polisi menangkap juga dua orang berinisial O dan F. Mereka disangkakan dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Bertemu Otak Pelacuran, Nikita Mirzani Cuma Senyum-senyum

“Kalau NM (Nikita Mirzani) dan PR (Puty Revita) ini sebenarnya hanya korban. Tersangka pelakunya adalah O dan F. Mereka disangka menikmati eksploitasi seksual atas hak ekonomi. Gampangannya germolah,” kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, dihubungi VIVA.co.id pada Jumat dini hari, 11 Desember 2015.
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Apaan Sih..

Nikita Mirzani sebetulnya pernah blakblakan berbicara tentang prostitusi di kalangan arti dalam sebuah program Indonesia Lawyers Club di tvOne pada 19 Mei 2015. Saat itu memang sedang ramai pemberitaan tentang artis yang menyambi pekerjaan prostitusi.

Nikita, di antaranya, mengaku pernah ditawar orang tak dikenal. Modusnya hanya untuk menemani makan tetapi dia meyakini ada maksud lain di balik itu.

Dia mengaku selalu menolak tawaran semacam itu, terutama yang datang dari orang tak dikenal. Alasannya, “Kita (saya), kan, enggak tahu ganteng (atau) enggak, kaya (atau) enggak, wangi (atau) enggak.”

Dia mengiyakan kala ditanya seputar rumor yang menyebutkan bahwa ada selebritas papan atas yang menyambi pekerjaan prostitusi dengan tarif selangit: Rp200 juta sampai 300 juta untuk sekali kencan. Selengkapnya
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya