KPU Belum Jadwalkan Pilkada di 5 Daerah, Ini Alasannya

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik (semasa hidup).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menentukan batas waktu penundaan Pemilihan Kepala Daerah di lima daerah, yakni Kalimantan Tengah, Fakfak, Manado, Pematangsiantar, dan Simalungun. Alasannya, proses sengketa hukum pada masing-masing daerah itu belum final sehingga belum berkekutasn hukum tetap.
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

KPU berencana mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) untuk sengketa pilkada dua daerah, yakni Kalimantan Tengah dan Fakfak. Komisi juga memohon kepada Mahkamah agar memprioritaskan kasasi dua daerah itu agar pilkada dapat segera dilaksanakan.
Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

“Kami mengajukan usulan prioritas penyelesaian sengketa ini ke MA (Mahkamah Agung). Akan kami ajukan Senin," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, kepada wartawan di Jakarta, Jumat 11 Desember 2015.
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit

Kalau MA segera memutus kasasi, kata Husni, KPU dapat segera menentukan jadwal pilkada Kalimantan Tengah dan Fakfak. Sedangkan pilkada Kota Manado, Pematangsiantar, dan Simalungun masih menunggu putusan akhir Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Soalnya PTTUN masih memberikan putusan sela atas sengketa untuk tiga daerah itu.

Husni berharap semua putusan itu terbit secepatnya sehingga pilkadanya dapat dilaksanakan pada 2015. Hal itu untuk menjaga keserentakkan pilkada seperti yang diatur dalam Undang-Undang. Jika target itu tak tercapai, pelaksanaan pilkada terpaksa setelah tahun 2015.

"Tanpa harus mengubah Undang-Undang. Landasannya putusan pengadilan. Putusan pengadilan itu hukum dan aturan itu sendiri," ujar Husni.

Dia menambahkann, KPU membutuhkan waktu 21 hari persiapan setelah putusan inkracht untuk kembali melanjutkan pilkada di lima daerah yang tertunda, salah satunya persiapan logistik.

"Nanti kami berkoordinasi dengan Kemendagri lagi, membuat jadwal, memastikan anggaran juga untuk proses produksi pilkada," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya