Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Sri Budi Eko Wardani ikut angkat bicara terkait dugaan pencatutan nama presiden yang dilakukan oleh ketua DPR RI, Setya Novanto dalam saham Freeport.
Wanita yang akrab disapa Dani ini pun menaruh apresiasi pada pihak Kejaksaan Agung yang telah melakukan tahap penyelidikan atas kasus tersebut.
Baca Juga :
Kejagung Setop Penanganan Kasus Pajak
Baca Juga :
Kejagung: Proses Hukum Mati Titus Sudah Benar
Wanita yang akrab disapa Dani ini pun menaruh apresiasi pada pihak Kejaksaan Agung yang telah melakukan tahap penyelidikan atas kasus tersebut.
Baca Juga :
Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport
"Semoga kasus lainnya juga bisa diungkap jangan berhenti sampai di sini saja," ujarnya pada awak media, Selasa 1 Desember 2015.
Dani menilai, apa yang dilakukan pihak Kejagung dalam kasus Setya Novanto telah menunjukkan perluasan akan arti korupsi. Karena kejaksaan telah bertindak preventif terhadap pencegahan korupsi.
"Memperkaya diri memang belum ada, tapi dari sisi upaya sudah mengarah ke sana. Ini berarti kejaksaan sudah memiliki definisi yang luas mengenai korupsi," katanya.
Ia pun berharap kinerja Kejagung ini jangan kendor. Kejaksaan perlu terus bekerja maksimal dan keras memberantas korupsi.
"Jangan pas hangat-hangatnya saja. Karena ini merupakan satu langkah maju."
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Semoga kasus lainnya juga bisa diungkap jangan berhenti sampai di sini saja," ujarnya pada awak media, Selasa 1 Desember 2015.