PDIP Pecat Seketika Koruptor Tangkap Tangan KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • tvOne/Veros Afif
VIVA.co.id
Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto geram dan marah atas perilaku anggota partai yang tidak taat pada perintah partai dan menyalahgunakan kekuasaan.

Bongkar Suap Podomoro, KPK Harus Dengar Keterangan Ahok

Itu disampaikan Hasto terkait ditangkapnya Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP, FL Tri Satya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus Podomoro Land, KPK Bisa Panggil Ahok dan Fauzi Bowo


"Sanksi pemecatan seketika diberlakukan bagi anggota Fraksi PDIP Provinsi Banten yang terkena OTT KPK. Selanjutnya yang bersangkutan bukan lagi anggota partai dan tidak akan diberikan bantuan hukum," kata Hasto, Rabu 2 Desember 2015.


Hasto menegaskan, instruksi partai kepada seluruh kadernya di legislatif dan eksekutif sudah berulang kali. PDIP juga sudah mempelopori rekening gotong royong untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan partai.


"Namun masih saja ada yang tidak berdisiplin," ujarnya.


Menurutnya, Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, dan partai ikut bertanggung jawab di dalam mencegahnya. Misalnya saja, dalam sekolah calon kepala daerah disampaikan materi antikorupsi dan komitmen para calon kepala daerah untuk tidak korupsi.


Hasto tidak mau berspekulasi‎ apakah ada motif politik dibalik penangkapan tersebut, mengingat ada kesan terhadap adanya target tertentu yang ditujukan kepada partai pendukung pemerintah.


"Korupsi ya korupsi. Partai langsung memecat dan tidak akan pernah memberikan perlindungan," katanya.


‎Hasto menegaskan, secara kelembagaan, PDIP konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemecatan seketika ini salah satu bentuk konsistensi tersebut.


"Ketua Umum PDIP selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada kader untuk menjauhi praktik korupsi. Karena akibat ulah individu, citra partai menjadi rusak," ujarnya.


Seperti diketahui, Tri Satya ditangkap bersama dengan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, dan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tapinangkol karena dugaan suap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya