Kejaksaan Usut Kasus Setya Novanto, Apa Kata Kapolri?

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tak mempermasalahkan Kejaksaan Agung mengusut rekaman penyadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Kapolri mengaku institusinya tidak terlalu terburu-buru dalam mengusut kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh pucuk pimpinan DPR tersebut.

Kejaksaan Lanjutkan Pemeriksaan Setya Novanto Pekan Depan

"Silakan saja, sudah kami sampaikan nunggu MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," kata Badrodin Haiti di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Desember 2015.

Mantan kapolda Jawa Timur itu menuturkan, hingga saat ini dari Polri masih belum menerima rekaman percakapan Setya Novanto dengan pucuk pimpinan Freeport Indonesia tersebut. "Belum ada," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengakui saat ini penyidik kejaksaan secara resmi baru melakukan penyelidikan terkait rekaman percakapan yang dilakukan oleh Setya Novanto tersebut.

"Kami saat ini juga sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," kata Arminsyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.

 Setya Novanto

Diperiksa Kejagung, Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden

Setya Novanto tidak anggap serius pertemuan dengan Maroef Sjamsuddin

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2016