Penangkapan Anggota DPRD Banten, KPK Amankan Pecahan Dolar

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara
- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Selasa 1 Desember 2015.

Banyak Pengusaha Terjerat Korupsi, Kadin Sambangi KPK

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi menyebut pada tangkap tangan tersebut, pihaknya mengamankan dua orang anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST serta satu orang direktur suatu perusahaan berinisial RT.
Terlibat Suap, Jaksa Fahri Diantar Jamwas Kejagung ke KPK


Ketiganya diamankan saat melakukan transaksi serah terima uang. Johan menyebut uang yang terdiri atas pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat itu juga telah diamankan.


Johan mengaku KPK masih menghitung jumlah uang tersebut. "Yang diamankan di tempat kejadian perkara, dolar Amerika pecahan US$100, sedang dihitung. Ada juga uang rupiah sekitar puluhan juta," kata Johan di kantornya.


Johan mengungkapkan, transaksi pemberian uang dari bos perusahaan ke pihak DPRD itu diduga bukan yang pertama kalinya. Diduga, sebelum tertangkap tangan itu, telah ada pemberian-pemberian sebelumnya.


"Sudah kesekian kali, bukan yang pertama kali," ujar Johan.


Johan menyebut total pihak yang diamankan hingga saat ini berjumlah 8 orang. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 untuk menentukan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi berupa suap atau tidak.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya