- ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id - Meski sudah mendengar rekaman selama 1 jam 27 menit terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres dalam skandal Freeport, namun Istana menilai harus ada pengujian lagi soal rekaman itu.
"Ya kebenaran itu harus diuji kan ya," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di kantornya, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.
Pramono mengatakan, ia sudah mendengar rekaman panjang itu. Durasi panjang dari rekaman itu, kata Pramono, melengkapi apa yang sudah ada sebelumnya.
"Mengenai benar salah saya tidak mau, ini bukan urusan kami," kata mantan Sekjen DPP PDIP itu.
Pramono menjelaskan, kasus ini merupakan peristiwa hukum dan politik. Sebab, menyangkut anggota DPR, dalam hal ini diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
"Apakah nanti ada instrumen di luar itu (hukum dan politik), saat ini pemerintah berpandangan bahwa MKD yang digunakan untuk menyelesaikan persoalan itu."
(mus)