Didenda Rp92 Juta, Ribuan Pengemudi Gojek Kepung Bandung

Pengemudi Go-Jek berkumpul
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng
VIVA.co.id
Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda
- Ribuan penyedia jasa layanan ojek aplikasi, Gojek, mendatangi kantor Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Selasa 1 Desember 2015. Mereka mengadu atas sanksi massal yang diberikan pengusaha terhadap 17 ribu pengemudi Gojek di Jawa Barat.

Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun

Maryono (36), salah seorang pengemudi mengaku, sanksi berupa penangguhan pembayaran sudah diterima oleh beberapa pengemudi Gojek sejak PT Gojek menetapkan tarif normal.
Terseret Kereta 15 Meter, Driver Gojek Selamat


Namun, pada Senin 30 November 2015, sebanyak 17 ribu pengemudi Gojek menerima sanksi secara bersamaan. Mereka tidak bisa mengambil upah dan tidak bisa menerima order.


"Kami mendapatkan pesan lewat handphone, kami tidak bisa menerima order dan tidak dapat mengambil uang karena suspend, dan kami disuruh ke kantor," katanya kepada
VIVA.co.id.

Sanksi tersebut muncul lantaran PT Gojek mencatat ke-17 ribu pengemudi Gojek melakukan order fiktif. Yakni, ketika pengemudi Gojek menerima order dari pelanggan, mereka tidak dapat mengkonfirmasi keberadaan pelanggan.

"Kalau begitu, biasanya kami menekan tombol selesai. Dan itu ternyata masuk kategori order fiktif," katanya.


Yang jadi masalah, lanjut Maryono, tidak ada penjelasan tentang order fiktif dalam surat perjanjian. PT Gojek tidak pernah menjelaskan order fiktif kepada para pengemudi Gojek. Dan tanpa ada surat peringatan, PT Gojek memberikan sanksi.


Para pengemudi Gojek yang mendapat sanksi diwajibkan membayar denda. Besarnya denda tergantung dari kesalahan yang dilakukan oleh para pengemudi Gojek.


"Ada yang Rp100 ribu. Ada yang sampai Rp92 juta," katanya.


Hasilnya, para pengemudi harus membayar denda. Bahkan, menurut Maryono, PT Gojek sudah menyita 24 unit motor milik pengemudi Gojek sebagai jaminan.


Kondisi tersebut jelas merugikan. Selain tidak bisa mendapatkan penghasilan, para pengemudi Gojek juga tidak bisa bekerja. Mereka juga harus membayar utang.


"Saya berharap, PT Gojek mau membuka
suspend
dan menstabilkan kondisi seperti semula. Jadi kami bisa kembali bekerja dan narik lagi," katanya.


Para pengemudi Gojek sudah mulai memenuhi pintu masuk Balai Kota Bandung sejak pagi. Mereka baru membubarkan diri setelah perwakilan pengemudi Gojek selesai audiensi, pukul 14.30.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya