Kerusakan Berulang Penyebab AirAsia QZ8501 Jatuh

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

VIVA.co.id - Captain Nurcahyo Kepala Sub Komite Kecelakaan Udara KNKT, memaparkan hasil investigasi kecelakaan AirAsia QZ8501 yang jatuh dan tenggelam di Perairan Selat Karimata pada 28 Desember 2014. Pesawat hilang kontak saat terbang dari Bandar Udara Juanda menuju Bandar Udara Changi, Singapore.

Terbang ke Singapura atau Korsel Diskon 50% di Pameran Ini

Nurcahyo menyimpulkan sejumlah faktor yang berkontribusi menyebabkan kejadian musibah jatuhnya pesawat tersebut, antara lain:

Pertama, retakan solder pada electronic module di Roudle Travel Limiter Unit (RTLU) menyebabkan hubungan yang berselang dan berakibat pada masalah yang berkelanjutan dan berulang.

Bidik Wisman, AirAsia Buka Penerbangan Jakarta-Johor Bahru

Kedua, sistem perawatan pesawat dan analisa di perusahaan yang belum optimal mengakibatkan tidak terselesaikannya masalah yang berulang.

"Kejadian yang sama terjadi sebanyak 4 kali dalam penerbangan," ungkap Nurcahyo di kantor Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Jalan Medan Merdeka Timur, Selasa 1 Desember 2015.

5 Besar Maskapai Penerbangan Termurah Dunia 

Ketiga, awak pesawat melaksanakan prosedur sesuai Elektronic Centralized Aircraft Monitoring (ECAM) pada 3 (tiga) gangguan yang pertama. Usai gangguan yang keempat, Flight Data Recorder (FDR) mencatat indikasi yang berbeda.

"Indikasi tersebut serupa dengan kondisi dimana CB di-reset sehingga berakibat terjadinya pemutusan arus listrik pada FAC," ujar investigator AirAsia QZ8501 itu.

Keempat, terputusnya arus listrik pada Flight Augmentation Cimputer (FAC) menyebabkan autopilot disengage, flight control logic berubah dari Normal Law ke Alternate Law, rudder bergerak 2 derajad ke kiri. Kondisi ini mengakibatkan pesawat berguling (roll) mencapai sudut 54 derajat.

Kelima, pengendalian pesawat selanjutnya secara manual pada Alternate Law oleh awak pesawat telah menempatkan pesawat dalam kondisi “upset” dan "stall" secara berkepanjangan, sehingga berada di luar batas-batas penerbangan (flight envelope) yang dapat dikendalikan oleh awak pesawat.

Nurcahyo menambahkan, atas hasil investigasi tersebut KNKT telah menerbitkan rekomendasi kepada Indonesia AirAsia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Airbus, Federal Aviation Administration (FAA) and European Aviation Safety Administration (EASA).

"Pihak Indonesia AirAsia juga menyampaikan bahwa telah melakukan 51 tindakan perbaikan, sebagai upaya menindaklanjuti kejadian tersebut," kata Nurcahyo.

Seperti diketahui, pada tanggal 28 Desember 2014, sebuah pesawat Airbus A320 yang dioperasikan oieh PT. Indonesia AirAsia dalam penerbangan dari Bandar Udara Juanda berangkat jam 05.35 WIB, Surabaya menuju Bandar Udara Changi, Singapore dengan ketinggian jelajah 32.000 kaki di atas permukaan air laut. Pesawat diperkirakan tiba di Singapura pada jam 08.36 waktu Singapura atau 07.36 WlB.

Di dalam pesawat terdapat 162 orang yang terdiri dari dua pilot, empat awak kabin, dan 156 penumpang termasuk seorang engineer. Tim pencari dan penyelamat hanya dapat menemukan dan mengevakuasi 106 jenazah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya