Pengacara Baasyir Minta Sidang Pindah Tempat, Ini Alasannya

Sidang PK terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id - Tim Pengacara Muslim (TPM) sebagai kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir meminta persidangan kliennya digelar di Cilacap, Jawa Tengah. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian mengabulkan permintaan itu.

Baasyir Dipindahkan dengan Kendaraan Lapis Baja

TPM menyambut baik keputusan tersebut. "Apabila terpidana berada di tempat atau wilayah hukum lain, maka PN di tempat itu bisa melakukan penetapan," kata pengacara dari TPM Achmad Michdan di PN Jaksel, Selasa 1 Desember 2015.

Menurut Michdan, keputusan itu tidak hanya menguntungkan pihaknya, tetapi juga telah meringankan tugas dari para aparat kepolisian sebagai pengaman.

"Dan barangkali biaya transportasi, dan pengamanan untuk tersangka teroris itu kan demikian ribetnya," ujar Michdan.

Dalam persidangan nanti, pihaknya telah menyiapkan sejumlah novum atau bukti baru. Bukti itu diperoleh dari kesaksian terpidana lain dalam kasus yang sama.

"Mereka-mereka terpidana dalam kasus yang sama dengan ustad, tapi dengan vonis yang lebih ringan, sementara ustad Abu perannya tidak signifikan dalam konteks perkara tetapi mendapatkan pemidanaan maksimal," terangnya.

Selain itu TPM juga sudah memiliki bukti bahwa Ba'asyir tidak mengadakan penggalangan dana untuk pelatihan terorisme. TPM bisa membuktikan bahwa dana yang digalang adalah untuk bantuan sosial kepada Palestina.

"Ada hasil pengiriman uang untuk kepentingan Palestina senilai Rp250 juta, dari organisasi yang dipimpin ustad. Mungkin nanti saja di persidangan," kata dia. (ren)

Abu Bakar Baasyir saat di Lapas Pasir Miskin, Nusa Kambangan, Jawa Tengah sebelum dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor Jawa Barat.

Di Gunung Sindur, Baasyir Satu Blok dengan Napi Teroris

Dia satu blok dengan terpidana teroris Muhammad Natsir.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2016