Kasus Pemukulan, Rektor IPDN Masih Tahap Dievaluasi

Mendagri Tjahjo Kumolo laporkan harta kekayaan ke KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sedang mengevaluasi dan mengklarifikasi rektor dan para pengasuh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) karena kasus pemukulan.

Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah

Sejauh ini, pradja IPDN yang melakukan pemukulan sudah diberhentikan secara tidak hormat, setelah penyidikan Tim Rektor IPDN pada 25 November 2015 lalu.

"Rektor sudah membuat surat permintaan maaf kepada Gubernur Akmil," kata Tjahjo kepada VIVA.co.id, Senin, 30 November 2015.

Tjahjo mengaku membentuk tim dalam kasus ini. Dia menegaskan, siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi harus mendapatkan sanksi.

"Tidak ada alasan kelalaian, pengasuh kecolongan dan lain-lain," terangnya.

Setahun yang lalu saat apel praja IPDN, Tjahjo mengingatkan, kasus-kasus lama tidak boleh terulang kembali. Kalau terulang, harus ada sanksi tegas.

"Kerja sama dengan Akpol dan Akmil kami akan tunda dulu, sampai pradja IPDN berdisiplin penuh. Revolusi mental harus dimulai dari CPNS pradja IPDN, termasuk pengasuh dan pejabatnya," kata Tjahjo lagi.

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan tidak ada kompromi untuk tindakan perkelahian, kekerasan, perkosaan, dan narkoba. Siapa pun yang melakukan wajib berhenti atau dikeluarkan dari pendidikan IPDN.

"Para pengasuh, pembina, sampai pejabat IPDN harus dievaluasi, klarifikasi. Yang tanggung jawab, ya maaf terpaksa saya sebagai Mendagri berhentikan," demikian Tjahjo.

Sejumlah praja senior IPDN melakukan aksi pemukulan terhadap taruna Akmil beberapa waktu yang lalu. Korban mendapat pukulan di bagian perut. (asp)

Heboh Video Mesum, IPDN Tegaskan Pelaku Bukan Praja
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU

Alasannya agar nantinya pansel lebih bisa diterima masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016