Pansel: Pimpinan KPK Tak Harus Jaksa dan Polisi

Tim Pansel KPK Umumkan 19 Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Tahap Ketiga
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pimpinan lembaga anti rasuah itu tidak harus berasal dari unsur Kepolisian atau Kejaksaan.

Tidak adanya capim KPK Jilid IV yang berasal dari unsur Jaksa sempat menjadi sorotan Komisi III DPR yang kemudian menjadi alasan untuk menunda uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana, mengatakan pihaknya telah mendalami Undang-Undang KPK serta Undang-Undang Tipikor. Menurut dia, tidak ada aturan yang mengharuskan Pimpinan KPK berasal dari unsur Jaksa atau Polisi.

"Tidak ada rumusan norma pimpinan KPK harus berasal dari Jaksa dan Polisi. Dalam sistem perundang-undangan, suatu rumusan norma tidak boleh menimbulkan multitafsir harus jelas, tegas dan tuntas, memenuhi rumusan lex scripta," kata Betti dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 26 November 2015.

Betti menambahkan, sebelumnya Pansel juga telah berupaya agar ada unsur dari Kejaksaan yang turut mendaftar pada seleksi calon pimpinan KPK. Bahkan dia mengaku telah mengirimkan surat pada Jaksa Agung mengenai hal tersebut.

"Dari awal kami sudah berupaya agar jaksa penuntut umum mendaftar, bahkan kami sudah berkirim surat dan audiensi agar Jaksa Agung mengirim calon-calon terbaik ke pansel," kata Betti.

Komisi III Nilai Deponering Kasus AS dan BW Tidak Perlu

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan ketiadaan unsur jaksa di pimpinan KPK dapat menyebabkan koordinasi antarlembaga penegak hukum jadi tidak baik.

"Masa satu negara nggak beres sih urusan pemberantasan, urusan konsolidasi dan koordinasi antar kelembagaan, tidak boleh. Kita tidak boleh happy melihat lembaga-lembaga ini berantem," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 26 November 2015.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendengar bahwa sebenarnya Panitia Seleksi (Pansel) sendiri tidak kompak. Ia mendengar jika ada beberapa anggota Pansel yang sebenarnya ingin memasukkan jaksa ke dalam delapan nama capim yang lolos.

"Saya dengar dari pinggir, mereka (Pansel) rupanya tidak kompak, dan ada yang sudah ngotot harus ada jaksa. Sementara srikandi-srikandi (Pansel) yang lain banyak antilembaga negara juga rupanya, akhirnya itu yang terjadi sekarang," ucap Fahri.

Gedung KPK.

Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Nyatakan Bukan Cari Muka

Seandainya sebagai partai penguasa sekali pun, bakal tolak revisi itu

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2016