Jika Terbukti, Setya Novanto Diminta Mundur

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Setya Novanto Ampuni Pemalsu Tanda Tangan di Paripurna DPR
- Kabar keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam negosiasi kontrak perpanjangan PT Freeport terus menuai reaksi.

Diperiksa Kejagung, Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden

Salah satunya dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR, Desmond Mahesa. Politikus Partai Gerindra ini bahkan mendesak Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya bila memang nantinya terbukti terlibat.
Kejaksaan Lanjutkan Pemeriksaan Setya Novanto Pekan Depan
[Baca: ]

“Menurut saya lebih terhormat Novanto mundur. Kalau perlu
gentlemen
dia mundur karena mempermalukan DPR,” ujar Desmond di Gedung DPR, Selasa, 17 November 2015.


Desmond berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat bekerja secara profesional. Kini publik menunggu hasil verifikasi dari tenaga ahli yang telah disiapkan MKD untuk mengkaji kebenaran dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.


“Ini ujian terbesar, apakah MKD bisa dipercaya masyarakat,” ujar Desmond.


Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya sempat mengatakan bahwa ada seorang anggota DPR bersama pengusaha yang beberapa kali bertemu dengan pimpinan Freeport Indonesia.


Pada pertemuan ketiga, anggota DPR tersebut bertemu pimpinan Freeport di suatu hotel kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.


"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutkan kontrak Freeport dan meminta agar saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujar Sudirman usai memberi laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung DPR RI, Senin kemarin, 16 November 2015.


Sudirman mengatakan bahwa keterangan tersebut diperoleh dari petinggi Freeport. Perusahaan tambang multinasional itu melaporkan kepada eks Direktur Utama PT Pindad (Persero) karena Sudirman selalu meminta Freeport, sejak mulai negosiasi, agar perusahaan itu melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan (stakeholder).


"Hal ini untuk menjaga agar keputusan apa pun diambil secara transparan, mengutamakan kepentingan nasional, dan bebas campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil kepentingan pribadi," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya