Hasil Audit Petral Akan Diserahkan ke KPK

Pembubaran Petral Group
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akanĀ  melaporkan hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selidiki Kasus Petral, KPK Minta Bantuan Pertamina

"Kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum ya serahkan ke penegak hukum. Saya dalam waktu dekat bersama Bu Rini akan berkonsultasi ke KPK, menyampaikan secara umum," ujar Sudirman Said di Istana Merdeka, Jumat, 13 November 2015.

Data-data itu nantinya akan diserahkan ke KPK. Selanjutnya, Sudirman akan menyerahkan semuanya ke KPK untuk dipelajari dan diproses secara hukum.

Audit Petral Dinilai Hanya Pencitraan Pemerintah

"Kalau memang dianggap memenuhi syarat untuk dilakukan tindakan penegakan hukum, mereka pasti akan lakukan penindakan," ujarnya menambahkan.

Sudirman menjelaskan, selama ini banyak yang menilai telah terjadi praktek mafia di Petral. Sehingga desakan untuk membubarkan menguat, tapi tidak dilakukan. Hingga pada Mei 2015, Presiden Jokowi membubarkan Petral ini. Dilanjutkan dengan audit forensik untuk membuktikan dugaan terjadinya mafia yang merugikan keuangan negara.

Sepak Terjang Pemerintah Perjuangkan Kedaulatan Energi

"Audit ini sebetulnya menjadi pembuktian, yang tadinya rumor, yang tadinya omongan di warung kopi sekarang menjadi dokumen yang dihasilkan dengan metode profesional yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya menjelaskan.

Presiden Jokowi sejak awal mendukung agar masalah ini diproses ke hukum. Dia mengaku, harusnya hari ini melaporkan ke KPK. "Tadinya saya dari sini mau ke KPK, tapi diundur karena terlambat."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya