Kepala BIN: Kasus Pembantaian Massal Sebaiknya Ditutup

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Kepala BIN Dinilai Cari Popularitas dari Amnesti OPM
- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, mengatakan, pemerintah sepakat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dengan mekanisme rekonsiliasi.

Tim Pengawas Intelijen Dibentuk, Kepala BIN Tak Terganggu

Bahkan, Sutiyoso menganggap, kasus pelanggaran HAM di Indonesia salah satunya pembantaian massal seperti yang terjadi pada tahun 1965, adalah masa lalu yang sebaiknya ditutup saja.
DPR Bentuk Pengawas Intelijen, Apa Fungsinya?


"Melalui rekonsiliasi, itu saja lah pegangannya. Sudah, masa lalu itu sudah kita tutup saja," kata mantan orang nomor 1 di DKI tersebut di Ancol, Jakarta Pusat, Kamis 12 November 2015.


Sutiyoso juga menuturkan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang dituduh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu, tetapi banyak negara.


"Banyak sekali negara ya, seperti peristiwa di Vietnam, peristiwa di Afganistan, peristiwa zaman dulu kala Belanda kepada kita. Banyak kalau mau diungkap, tidak kita aja," ucap Sutiyoso.


Sutiyoso juga menambahkan, Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) yang digelar di Den Haag, Belanda, tak perlu ditanggapi secara berlebihan.


"Di alam demokrasi seperti ini, membiarkan saja bukan berarti memihak ke mereka. Jadi kita tidak usah bersikap berlebihan dengan menanggapi yang di sana ya," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya