Kasus Pasar Turi yang Menyeret Risma Bakal Dibuka Lagi

Desmond Junaidi Mahesa, Ketua Partai Gerindra Banten
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap menghadapi Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus Pasar Turi di Surabaya. Komisi bidang hukum dan HAM itu akan menjadwalkan pembahasan khusus seputar pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi.
Risma: Jerman Sumbang Rp1,5 Triliun untuk Bangun Trem

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi, Romy Arizyanto, mengaku mengetahui rencana pembahasan Pasar Turi yang akan digelar di Komisi III DPR.
Ahok Sewot Jakarta Disebut Berantakan Dibanding Surabaya

"Saat kunker di Kejati Komisi III juga menyampaikan akan membuat pansus soal Pasar Turi. Pada prinsipnya, Kejati siap memberikan penjelasan jika nanti diundang ke Senayan (kantor DPR),” ujarnya dihubungi VIVA.co.id pada Kamis, 12 November 2015.
Siswa SD Menangis Agar Risma Tak Jadi Calon Gubernur Jakarta

Sikap yang sama disampaikan Kepolisian Daerah (Polda). Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, mengatakan bahwa jika nanti memang diundang oleh Komisi III DPR, Polda siap menjelaskan pengusutan kasus Pasar Turi.

Sebelumnya, pada Rabu malam, 11 November 2015, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, menyampaikan rencana untuk membahas kasus Pasar Turi dalam Panja Penegakan Hukum DPR RI. Rencana itu diputuskan setelah wakil rakyat berdialog dengan perwakilan pedagang Pasar Turi, Kejati, dan Polda Jatim.

Desmond mengatakan, keputusan memboyong kasus Pasar Turi ke DPR diambil karena ditengarai terjadi banyak pelanggaran pada proses pembangunan dan pengelolaannya. "Ada pelanggaran pajaknya, ada korupsinya, belum lagi ketidakberesan soal lahannya," katanya seusai bertemu Kapolda Jatim di Surabaya pada Rabu malam.

"Tadi kita sudah diskusi, dan Pak Kapolda (Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji) juga sepakat, kasus Pasar Turi dibawa ke Jakarta," kata politikus Partai Gerindra itu.

Panggil Risma

Di Parlemen, Komisi III akan membahas secara khusus soal Pasar Turi di Panja Penegakan Hukum. Semua pihak terkait pembangunan pasar legendaris itu akan dipanggil, termasuk mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH, Risma, dan Kepolisian serta Kejaksaan yang sempat mengusut kasus Pasar Turi.

"Termasuk Pak Henry J Gunawan (Dirut PT Gala Bumi Perkasa, investor Pasar Turi), juga akan dipanggil," ujar Desmond.

Hasil pembahasan kasus Pasar Turi di Komisi III akan diserahkan ke Mabes Polri sebagai rekomendasi agar diusut secara pidana. "Karena sebenarnya masalah Pasar Turi masalah besar, ini berkaitan dengan nasib orang banyak. Maka itu kasus ini harus ditangani Mabes Polri saja," ujarnya.

Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, enggan memberikan keterangan banyak tentang rencana Komisi III yang akan membuka lagi kasus Pasar Turi. Menurutnya, kendati kasus penyalahgunaan wewenang yang sempat menyeret nama Risma itu dihentikan, penyidikan bisa dibuka lagi senyampang ada bukti baru ditemukan. "Takokno (tanyakan) Pak Desmond saja soal itu," ujarnya.

Dua laporan seputar kasus Pasar Turi diterima Polda Jatim pada Januari dan Mei 2015. Laporan pertama dilayangkan perwakilan pedagang. Terlapornya ialah Dirut PT Gala Bumi Perkasa Henry J Gunawan, investor Pasar Turi. Pedagang melaporkan PT Gala dengan tuduhan menggelapkan uang muka kios. Pedagang geram karena kendati sudah membayar uang muka kios tak juga didapatkan. Melapor sejak Januari lalu, sampai sekarang kasus itu masih berkutat di tingkat penyelidikan. 

Laporan kedua dilayangkan pihak investor Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa, terkait dugaan penyalahgunaan lahan TPS. Sempat menyeret nama Risma, kasus itu akhirnya dihentikan (SP3) oleh Polda Jatim karena tidak ditemukan bukti terjadinya pidana.

Nur Faishal/Surabaya
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya