KPK Siap Tindaklanjuti Hasil Audit Petral

Pembubaran Petral Group
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
Selidiki Kasus Petral, KPK Minta Bantuan Pertamina
- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kesiapannya jika diminta untuk menindaklanjuti laporan hasil Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pada laporan itu disebut adanya dugaan penyelewengan.

Audit Petral Dinilai Hanya Pencitraan Pemerintah

"Semua penegak hukum akan siap," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji, dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Kamis 12 November 2015.
Sepak Terjang Pemerintah Perjuangkan Kedaulatan Energi


Indriyanto menyebut, setiap penegak hukum termasuk KPK siap untuk berpartisipasi dalam melakukan telaah hasil audit tersebut. Kendati demikian, lndriyanto mengaku pihaknya masih belum mendapat laporan tersebut.


"Kami belum terima info dari tim. Siapapun penegak hukum akan berpartisipasi bagi penegakan hukum atas masalah ini," kata dia.


Diketahui, hasil audit forensik Petral telah dirampungkan. Namun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla masih belum menerima laporan hasil Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.


Alasannya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji hasil auditnya. "Petral kan rapornya sudah selesai dan Pak Dirut (Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto) sudah memberikannya kepada kami dan juga kepada Menteri ESDM (Sudirman Said). Kami sedang mempelajari dan sedang mencari jadwal untuk melaporkan kepada Presiden," kata Menteri BUMN Rino Soemarno.


Rini mengatakan, bahwa pihaknya menanti kepulangan Sudirman dari Timur Tengah untuk membahas hasil audit forensik. Setelah itu barulah hasilnya dilaporkan kepada Jokowi. "Insya Allah setelah beliau (Jokowi) kembali dari G-20," kata Rini


Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mendesak agar hasil audit ini tetap diproses secara hukum. "Namanya audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan," kata Kalla.


Menurut Kalla, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus dilibatkan dalam persoalan ini. Kalla meminta kalau nanti hasil audit forensik Petral selesai dan ditemukan indikasi korupsi, segera dilaporkan ke KPK.


"Iya harus dibawa ke KPK kalau memang ada korupsinya. Harus dibawa ke pemeriksa yang lain kalau seperti itu," kata Kalla.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya