Polda Bali Interogasi Teroris India Buronan Interpol

M. Nazaruddin Tiba di Mako Brimob
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Rajendra Nikalje alias Chotta Rajan, alias Kumar Mohan (56), pria India yang terlibat aksi terorisme dan gangster dengan sekurangnya 25 kasus pembunuhan, menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Bali. Belum diketahui pemeriksaan terhadap Kumar Mohan untuk kepentingan apa.

Bandara Ngurah Rai Dibuka Lagi, Bandit India Dideportasi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, mengaku institusinya tak melakukan interogasi terhadap pria yang akrab disapa Chotta itu. Namun hari ini, Chotta menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA.

Chotta kini didampingi kuasa hukum yang tergabung di Peradi, Fransiskus Passar. Menurut Hery, pendampingan oleh pengacara murni keinginan dari Chotta, bukan diberikan cuma-cuma oleh Polda Bali.

Ini Hasil Pemeriksaan Polda Bali Terhadap Teroris Asal India

"Pengacara itu memang atas inisiatif yang bersangkutan, bukan dari pihak kita," kata Hery saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 29 Oktober 2015.

Menurut Hery, Chotta masuk ke Indonesia dari Australia menggunakan visa turis. Rencananya, ia hanya berada selama 15 hari saja di Bali.

"Dia masuk ke Bali menggunakan visa berlibur," ujarnya.

Chotta ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai usai menumpangi maskapai dengan nomor penerbangan GA751 dari Sydney tujuan Denpasar. ‎Pemilik pasport G9273860‎ ini ditangkap berdasarkan permintaan bantuan penangkapan dan Red Notice nomor: A-360/7-1995 dan pemberitahuan dari Interpol Australia kepada Interpol Indonesia.

Pria kelahiran Bombai 24 Juli 1959 ini ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan dan pengeboman dari 15 sampai 25 kasus yang mengakibatkan korban jiwa lebih dari 200 orang. Chotta merupakan orang paling dicari di India sejak 1993 lalu. (asp)

Buronan India Dapat Perawatan Sebelum Didepoirtasi
Penggalian kuburan massal warga Bosnia di Tomasica

Kisah Penjahat Perang Buron 25 Tahun yang Tertangkap

Dia didakwa melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil Bosnia.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2016