Jangan Seret Konflik Arab Saudi dan Iran ke Indonesia

Surat edaran Wali Kota Bogor tentang pelarangan Syiah
Sumber :
  • VIVA.co.id/manjanik.com

VIVA.co.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan kepada masyarakat Syiah di Bogor, Jawa Barat, untuk merayakan hari Asyura. Larangan tersebut sesuai surat No300/1321-Kesbangpol tentang Imbauan Pelarangan Perayaan Asyura di Kota Bogor.

Hasyim Muzadi Klarifikasi Tudingan Membela Syiah

Salah satu poinnya adalah melarang jemaat Syiah untuk memobilisasi masyarakat dengan mendatangkan anggota Syiah dari luar Bogor, hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban di Kota Bogor.

Terkait kebijakan yang dikeluarkan Bima Arya atas larangan perayaan Asyura, Hari Raya Kaum Syiah, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi angkat bicara dan mengkritis kebijakan itu.

Menurut Dedi, siapa pun yang ada di negara ini harusnya tidak terjebak dengan konflik yang terjadi antar dua negara di Timur Tengah, yaitu Iran dan Arab saudi, terkait keberadaan Syiah dan Sunni.

"Saya sebagai orang Sunda dan warga Indonesia seharusnya kita jangan terjebak dengan konflik dua keyakinan di negara lain. Karena permasalahan Syiah dan Sunni adalah konflik Arab Saudi dengan Iran," Kata Dedi, Rabu 28 Oktober 2015.

Purwakarta Tolak Deklarasi Anti-Syiah

Sebagai Budayawan Sunda, Dedi berharap para pemimpin di negara ini dapat belajar dari perjalanan hidup Raja Sunda, Prabu Siliwangi. Selalu mengedepankan sifat kasih sayang, sehingga satu sama lain bisa hidup berdampingan secara rukun. Prabu Siliwangi yang memiliki keyakinan Sunda Wiwitan dapat menikah dengan Nyai Subang Larang yang pemeluk agama Islam.

"Kita harus belajar banyak kepada pemimpin terdahulu kita. Bagaimana perjalanan Maha Raja Prabu Siliwangi. Selalu mengedepankan welas asih, silih asah asih dan asuh. Bahkab bisa hidup berdampingan dengan isterinya yang berbeda keyakinan. Apalagi Kita ini bersaudara, jadi tidak usah masalah timur tengah dibawa ke negeri ini," kata Dedi.

Dia juga menambahkan negara juga harus melindungi apa pun keyakinan masyarakatnya, sesuai konstitusi, serta menjunjung tinggi pluralisme. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengakui keyakinan yang dianutnya. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang sulit untuk membuat akta dan kartu identitas hanya lantaran permasalahan tersebut. Karena sebelum agama formal yang diakui negara ada kepercayaan lain, seperti Sunda Wiwitan, Kejawen, keyakinan Suku Dayak, dan lain sebagainya.

"Negara juga harus menjamin dan melindungi masyaraktnya, karena sebelum agama formal. Ada berbagai aliran di Indonesia. Jangan sampai Karena mereka tidak bisa menulis nama agama di identitasnya, akhirnya tidak punya akta dan kartu identitas," kata Dedi.

Bahkan Dedi menyatakan hari ini, Rabu 28 Oktober 2015, ia akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo, agar negara dapat melindungi seluruh warga negara Indonesia meski tidak memiliki agama formal yang disepakati di negeri ini.

"Hari ini saya kirim surat kepada Pak Presiden, saya menyampaikan usulan agar seluruh masyarakat bisa mendapat perlindungan, sehingga tidak ada lagi perbedaan meski berbeda tentang keyakinannya," katanya.

Purwakarta saat ini sudah berusaha keras untuk dapat melindungi seluruh warganya yang memiliki kepercayaan beraneka ragam. Bahkan sejak jauh hari dia memberi instruksi kepada bawahannya untuk mencantumkan apapun keyakinan masyarakatnya di KTP.

"Sudah sejak lama, di Purwakarta kami mencantumkan apapun keyakinan dan aliran kepercayaan di kartu identitas masyarakat. Itu upaya kami untuk sekuat tenaga dalam melindungi masyarakat," katanya.

Alasan Kuat Wali Kota Larang Perayaan Asyura di Bogor

 Jay Ajang Bramena

Komunitas Syiah Sampang melakukan aksi dengan menggunakan sepeda di depan Istana Negara, Jakarta, Jum'at (21/06/2013)

Media Dianggap Belum Lindungi Kaum Minoritas

Padahal media berperan menekan tindakan diskriminatif atas minoritas.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2016