Istri Jadi TKW, Suami Perkosa Anak Tiri

Pelaku pelecehan seks terhadap anak tiri di Madiun
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adib Ahsani
VIVA.co.id
Saipul Jamil Siap Dipindahkan ke LP Cipinang
- AS, resmi ditahan Kepolisian Sektor Kota Madiun, Jawa Timur. Pria berusia 26 tahun ini menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya, ZA (14).

Berkas Lengkap, Saipul Jamil Dibawa ke Kejaksaan

Pengakuan AS, perbuatan bejat itu dilakukannya karena kesepian sejak ditinggal istrinya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura.
Bermodal Coklat Batangan, Tukiman Cabuli Siswi SMP


“Ya, saya kesepian saja, istri saya kan jadi TKW di Singapura,” ujar AS di Polsek Madiun, Sabtu 24 Oktober 2015.


Dari pemeriksaan, AS mengaku telah memperkosa ZA sebanyak dua kali sejak 11 bulan kepergian istrinya.


Peristiwa ini terungkap berkat laporan rekan korban kepada tante ZA. “Tante korban yang melaporkan kepada kami, berdasar cerita teman korban. Setelah dilakukan visum, memang terjadi kerusakan pada selaput dara korban,” ujar Kapolsek Geger AKP Sudiono, Sabtu 24 Oktober 2015.


Selain berlatar belakang kesepian, AS rupanya juga mengaku jengkel dengan istrinya. Meski berada jauh dari rumah, menurut AS, istrinya kerap mengatur tersangka.


“Bagaimana tidak jengkel, setiap kali menelepon dari Singapura, saya harus berada di samping anaknya (korban). Padahal, saya kan tidak mesti berada di rumah waktu dia menelepon,” ujarnya.


Kini tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 3, UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya