Kabut Asap Masih Pekat di Riau, Tanggap Darurat Diperpanjang

Presiden Jokowi meninjau kabut asap di Riau
Sumber :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo berkunjung ke Riau pada 9 Oktober 2015. Kepala Negara mengunjungi bekas lahan terbakar yang sedang dibangun kanal bersekat dan embung air.
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

Presiden menargetkan untuk menuntaskan bencana kabut asap dan kebakaran hutan di Sumatera dalam dua pekan atau pada 23 Oktober 2015.
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Presiden optimistis bisa mengatasi masalah itu, karena ada bantuan pesawat dari negara lain yang mampu membawa air untuk water bombing (menjatuhkan air dari udara) dengan kapasitas hingga 14 ton.
Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

Namun, hingga Rabu, 21 Oktober 2015, dua hari jelang batas target itu tiba, kabut asap malah tambah parah di Riau. Bandara kembali lumpuh, sekolah diliburkan. Penjabat Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, terpaksa harus memperpanjang status darurat asap hingga 1 November 2015.

Perpanjangan status itu dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Riau bertanggal 19 Oktober 2015 tentang perpanjangan ketiga penetapan keadaan darurat pencemaran udara akibat kabut asap di Riau. 

"Perpanjangan status darurat pencemaran udara ini mengingat kualitas udara akibat kabut asap yang belum stabil berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru," ujar Arsyadjuliandi.

Penjabat gubernur menegaskan bahwa kini Riau masih diselimuti kabut asap tebal kiriman dari provinsi tetangga.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya