Jaksa Agung Merasa Namanya 'Dijual' di Kasus Rio Capella

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Kepala Kejaksaan Jatim Diungkit-ungkit Korupsi Bansos Sumut
- Jaksa Agung, H.M. Prasetyo memastikan dirinya siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penetapan tersangka mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.

Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo

Nama Prasetyo disebut-sebut. Tapi, menurut Prasetyo, itu tidak ada relevansinya di kasus tersebut. Politisi Nasdem ini bahkan menyebut namanya dijual untuk memuluskan kasus tersebut.
Plt Gubernur Sumut Ungkap Penyelewengan Dana Bansos Gatot


"Tanya KPK, ada relevansinya apa
enggak
(memeriksanya). Ya, kalau orang menjual nama kami ini, bisa saja," kata Prasetyo, di Istana Negara, Selasa 20 Oktober 2015.


Dia yakin, tidak terlibat dalam kasus tersebut. Meski siap kalau dipanggil KPK, dia menilai, itu jelas tidak ada relevansinya.


"Kalau ada relevansinya silakan. Tapi, KPK pun memerlukan keterangan kalau ada relevansinya. Kalau
nggak
, ya untuk apa," katanya.


Dia berharap, KPK juga tidak sembarang memanggil orang. Apalagi jika dia memang tidak terkait dengan kasus tersebut.


"Kembali tentunya pada relevansi. Nanti, begitu mudah orang dipanggil, diperiksa, relevansinya
enggak
ada, itu yang harus dihindari," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya