Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Jaksa Agung, H.M. Prasetyo memastikan dirinya siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penetapan tersangka mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
Nama Prasetyo disebut-sebut. Tapi, menurut Prasetyo, itu tidak ada relevansinya di kasus tersebut. Politisi Nasdem ini bahkan menyebut namanya dijual untuk memuluskan kasus tersebut.
Baca Juga :
Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo
Nama Prasetyo disebut-sebut. Tapi, menurut Prasetyo, itu tidak ada relevansinya di kasus tersebut. Politisi Nasdem ini bahkan menyebut namanya dijual untuk memuluskan kasus tersebut.
"Tanya KPK, ada relevansinya apa
enggak
(memeriksanya). Ya, kalau orang menjual nama kami ini, bisa saja," kata Prasetyo, di Istana Negara, Selasa 20 Oktober 2015.
Dia yakin, tidak terlibat dalam kasus tersebut. Meski siap kalau dipanggil KPK, dia menilai, itu jelas tidak ada relevansinya.
"Kalau ada relevansinya silakan. Tapi, KPK pun memerlukan keterangan kalau ada relevansinya. Kalau
nggak
, ya untuk apa," katanya.
Dia berharap, KPK juga tidak sembarang memanggil orang. Apalagi jika dia memang tidak terkait dengan kasus tersebut.
"Kembali tentunya pada relevansi. Nanti, begitu mudah orang dipanggil, diperiksa, relevansinya
enggak
ada, itu yang harus dihindari," tuturnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tanya KPK, ada relevansinya apa