TKI Ilegal Tanggung Jawab Pemda

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menuding pemerintah daerah (Pemda) berperan besar menyebabkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berangkat secara ilegal.

"Obsesi saya, nantinya, sistem rekrutmen tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri harus ada komitmen antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berdasarkan UU No.39/2008, UU No. 39/2004, dan PP No. 38/2007 bahwa urusan wajib tenaga kerja adalah urusan pemerintah daerah otonomi," kata Erman dalam jumpa pers di kantor Gatot Subroto Jakarta, Senin malam, 22 Juni 2009.

Sehingga, Erman menambahkan, akan berkurang TKI yang ditemukan secara ilegal di negara penempatan.

"Oleh karena itu seharusnya ada komitmen pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan tenaga kerja ke luar negeri secara tidak resmi untuk menuju profesional," ujarnya. Dirinya mencontohkan beberapa kepala daerah yang sudah bisa melakukan komitmen tersebut, yakni DI Yogyakarta dan Sragen.

"Di dua daerah itu hampir tidak ditemukan kasus-kasus TKI ilegal bermasalah yang harus diurus pemerintah pusat," kata dia.

Selain itu, Erman mengatakan pemerintah pusat juga harus mempunyai komitmen untuk tidak hanya sekedar mengejar devisa. "Income devisa bisa diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tepat," ujarnya.

Telah banyak kasus TKI ilegal yang kemudian dipulangkan kembali karena ternyata negara tidak membuka jalur penempatan, misalnya Kuwait. "Saat ini sudah ada ratusan TKI dari Kuwait yang akan dipulangkan kembali dan rata-rata didominasi TKI ilegal," ujar Erman. Proses pemulangan kembali akan dibiayai anggaran Depnakertrans dengan Departemen Sosial.

antique.putra@vivanews.com

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024