PGI Kutuk Pembakaran Gereja di Aceh Singkil

Kerusuhan di Singkil, Aceh
Sumber :
  • Zulkarnaini Muchtar (Banda Aceh)

VIVA.co.id - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan prihatin terhadap adanya di Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Selasa, 13 Oktober 2015.

"Kami prihatin dan mengutuk keras tindakan intoleran massa yang telah menimbulkan korban harta benda dan jiwa, serta menimbulkan rasa tak aman bagi masyarakat di Aceh Singkil," kata Jerry Sumampow, Kepala Hubungan Masyarakatdi lantai 3 Graha Oikoumene, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Jerry mengatakan, PGI sangat menyesalkan kurang tanggapnya aparat dan kepolisian dalam melakukan tindakan preventif sehingga peristiwa tragis ini terjadi.

Gereja-gereja di Inggris yang Dijadikan Penginapan

Menurut Jerry, negara seharusnya tidak boleh absen melindungi warganya untuk bebas beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945.

"Kewajiban pemerintah setempat untuk memfasilitasi warga beribadah manakala kondisi obyektif membuat mereka tidak mampu memenuhi syarat mendirikan rumah ibadah. Sebagaimana diatur oleh Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan 8 tahun 2006 (Pasal 14)," tuturnya.

Jerry menegaskan tidak ada maksud gereja-gereja yang ada di Aceh yang dikatakan tidak memiliki izin dan akan dibongkar itu, untuk tidak mengurus izin mereka.

Namun, kata Jerry, kenyataannya pengurusan izin mendirikan rumah ibadah sangat sulit dan bahkan sering tidak bisa diperoleh walau sudah diupayakan semaksimal mungkin.

"Kami juga menyayangkan sikap Pemda di Pulau Sarok, Aceh Singkil yang takut terhadap tekanan kelompok-kelompok intoleran. Hingga menyetujui rencana aksi pembongkaran 10 gereja tersebut," katanya.

Jerry mengatakan tenggat waktu yang diberikan untuk mengurus izin gereja selama 6 bulan adalah hal yang mustahil, melihat kenyataan betapa sulitnya mengurus izin rumah ibadah.

Kisah Perpisahan Gereja Tua di Kalijodo

Untuk itu, PGI mendesak pemerintah pusat beserta instansi terkait, untuk mengambil sikap tegas dan segera menghentikan aksi-aksi intoleran dan kekerasan semacam ini.

"Kami minta agar semua umat beragama tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu provokatif yang sedang beredar," kata dia. (ase)

Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja di Minggiran, Plawikan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.

Patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Klaten Dirusak

Polisi memperkirakan pelaku perusakan sebanyak dua orang.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016