Ini Alasan KPK Rekrut Penyidik Independen

KPK Geledah Rumah Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
- Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi menjelaskan alasan KPK merekrut tenaga profesional siap pakai sebagai penyidik. Sebabnya perekrutan tersebut dilatarbelakangi kondisi masyarakat yang menuntut KPK langsung bekerja untuk pemberantasan korupsi. 

"Rekrutmen penyidik KPK akan melepaskan tali ketergantungan KPK pada kepolisian dan secara khusus menghilangkan beban kepolisian untuk selalu memenuhi permintaan personel penyidik KPK," ujar Setiadi dalam sidang uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2015.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Ia menilai, kepolisian sendiri pun sebenarnya masih membutuhkan dukungan personil yang banyak untuk melaksanakan tugasnya. Apalagi pemberantasan korupsi juga menghadapi tantangan yang semakin berat dengan pola pidana yang rumit dan kompleks. Sehingga dibutuhkan penyidik yang andal di bidangnya. 

Setiadi menambahkan, jumlah penyidik KPK juga lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah kasus yang harus ditangani. Padahal seharusnya agar pemberantasan korupsi bisa efektif, KPK seharusnya memiliki dukungan sumber daya memadai dalam konteks ini penyidik. 

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Sebelumnya, seorang advokat yang menjadi tersangka kasus suap Otto Cornelis Kaligis mengajukan gugatan atas Pasal 45 ayat (1) UU KPK. Pasal tersebut berbunyi penyidik adalah penyidik pada KPK yang diangkat dan diberhentikan oleh KPK. 

Menurut pemohon yang dimaksud dengan penyidik KPK tidak jelas. Sebabnya tidak dijelaskan asal usul formal penyidik KPK. Sehingga pasal ini menimbulkan pertanyaan apakah KPK bisa mengangkat penyidiknya sendiri yang sebelumnya belum berstatus sebagai penyidik.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024