- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Pengacara Eggi Sudjana menantang Komite Nasional Pemuda Indonesia menangkap Direktur Richard Josst Lino atau Menurut Eggi alat bukti yang ditemukan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri untuk menetapkan Lino sebagai tersangka telah lengkap.
"Apa yang ditemukan Pak Victor (Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak), dokumen, keterangan ahli, keterangan saksi, itu bukti. Telah tiga alat bukti. Supaya benang usut terurai nyatakan Lino tersangka," ujar Eggi saat menghadiri diskusi di Gedung KNPI, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2015.
Menurut Eggi, jika Lino telah ditangkap dan dinyatakan tersangka, maka kasus korupsi Pelindo II akan terurai dengan sendirinya. Dalam kesempatan itu, ia juga mendesak KNPI untuk mengambil tindakan.
"Jalan keluarnya singkat, tangkap Lino. Kedua, tangkap Rini, itu selesai. Nah, saya tantang nih KNPI untuk tangkap Lino besok," katanya lalu tertawa.
Eggi juga berpendapat jika Lino sudah dinyatakan tersangka, tidak perlu DPR membentuk panitia khusus untuk mengusut kasus itu. Lebih jauh, Eggi menilai ada sosok 'kuat' dibalik korupsi Pelindo II.
"Sekarang pertanyannya kenapa nggak bisa dinyatakan tersangka. Nggak mungkin kan kalau nggak punya backing kuat, apalagi Menko sampai mengancam mundur," katanya.