Pimpinan MPR RI Lantik 13 Anggota MPR Pengganti Antar Waktu

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Sumber :
VIVA.co.id
Soal Pilkada Kembali ke DPRD, Ini Kata Ketua MPR
- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dengan didampingi tiga Wakil Ketua MPR E.E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid dan Oesma Sapta, memandu pengucapan sumpah/janji 13 Anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW).

Bom Sarinah, Ketua MPR Nilai Aparat Tak Kecolongan

Ke-13 anggota tersebut yakni, Venny Devianti dari Partai Golkar, Noor Achmad dari Partai Golkar, Hendri Zainuddin dari Kelompok DPD RI, Mohammad Nabil dari Kelompok DPD RI, Muhammad Rakhman dari Kelompok DPD, H.M Sofwat Hadi dari Kelompok DPD,  Muhammad Idris dari Kelompok DPD, Ahmad Hendry dari Kelompok DPD, Stefanus B.A.N Liow dari Kelompok DPD, Marhany V.P.Pua dari Kelompok DPD, Shaleh Muhammad Aldjufri dari Keompok DPD, Wa Ode Hamsinah Bolu dari Kelompok DPD,  Rahmat Nasution Hamka dari PDI Perjuangan, di Senayan, Selasa 13 Oktober 2015.
Zulkifli Hasan: Posisi Ketua DPR Hak Golkar, Kita Hormati

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

Acara yang berlangsung di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta ini juga dihadiri pejabat teras Sekretariat Jenderal MPR RI dan para tamu undangan.  Dalam kesempatan tersebut mewakili Pimpinan MPR RI, Zulkifli Hasan mengucapkan selamat bergabung di MPR RI kepada anggota yang baru dilantik.


Prosesi pengucapan sumpah/janji Anggota MPR RI  PAW, lanjut Zulkifli dalam pidato sambutannya, adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI yang menyatakan bahwa Anggota PAW mengucapkan sumpah dan janji dipandu oleh Pimpinan MPR, paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai Anggota DPR atau Anggota DPD.


"Dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita temui sekarang ini terlihat betapa upaya-upaya penguatan-penguatan demokrasi saat ini semakin berkualitas seiring dengan peran serta aktif masyarakat. Hal ini dapat dimaknai pula semakin besarnya peran aktif masyarakat dalam penentuan kebijakan pemerintahan negara yang mengatur kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," ujarnya.


Namun, lanjut Zulkifli, tentu saja ada konsekuensi yang mesti dihadapi bangsa ini yakni munculnya beragam tantangan yang sampai saat ini ada dan belum dapat diselesaikan.


"Semua itu adalah merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Kita mesti menyadari bahwa tantangan-tantangan bangsa yang multidimensi tersebut tentu saja menjadi kendala dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik,”katanya.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

Salah satu penyebabnya adalah belum dipahami dan dilaksanakan dengan baik ketentuan UUD NRI Tahun 1945 secara konsisten dan konsekwen oleh seluruh komponen bangsa, ujar Zulkifli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya