DPR Panggil Kepala BNPB Klarifikasi Kabut Asap

Kepala BNPB Willem Rampangilei.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA.co.id
BNPB Deteksi Peningkatan 151 Hotspot Kebakaran Hutan
- Wakil Ketus Komsi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Lukman Edy, mengatakan komisinya akan memanggil Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, terkait pernyataannya yang mengatakan kebakaran hutan dan lahan yang memakan korban jiwa hanya berstatus bencana biasa saja.

Satu Keluarga Terpisah dan 24 Ribu Jiwa Terdampar

"Senin (12 Oktober 2015) kita akan panggil. Kita ingin meminta klarifikasi kepala BNPB yang menyatakan ini status bencana nasional, atau bencana biasa sama saja," katanya saat dihubungi, Sabtu 10 Oktober 2015.
BNPB: Tak Ada Korban Jiwa Akibat Gempa Mentawai


Lukman menjelaskan, pernyataan yang disampaikan kepala BNPB sebagai pernyataan yang tidak sensitif dengan kondisi masyarakat yang terdampak. "Tidak mempunyai empati, karena antara bencana nasional dengan bencana biasa, sangat berbeda perlakuannya," katanya.


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan, dengan penetapan bencana nasional, maka seluruh
resources
yang dimiliki bangsa ini bisa dikerahkan untuk mengatasinya secara cepat. Di mana, pemanfaatan dana bencana bisa dioptimalkan.


"Misal, helikopter yang mau menerbangkan pemadam api di hutan tidak bisa terbang kekurangan kekurangan BBM. Kemudian, penebaran garam di langit untuk membuat hujan buatan mengalami kendala, karena garam itu mahal. Maka dengan bencana nasional, semua kekuatan keuangan dapat ditanggulangi," katanya.


Tidak hanya itu, dengan status bencana nasional semua kekuatan yang ada di pemerintah, seperti TNI-Polri bisa dikerahkan secara maksimal untuk memadamkan api dan menanggulangi asap.


Tidak hanya itu, Lukman menegaskan, akan memanggil para menteri lainya terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap hingga menelan korban jiwa.

 

"Kita akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekertaris Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Sekretaris Kabinet. Kita ingin memperdalam apa kendala lambatnya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap hingga memakan korban jiwa massyarakat," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya