PPP: Pengampunan Pajak Tak Boleh untuk Koruptor

Ilustrasi-Kampanye pemberantasan korupsi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak Nasional, atau Tax Amnesty.

Dirjen Pajak: Saya Akan Perangi Teroris Pajak

Undang-undang ini sebagai tindak lanjut dari keinginan pemerintah menarik potensi pajak yang mandek dengan nilai hingga mencapai triliunan rupiah.

Juru Bicara Partai Pesatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan menolak bila undang-undang ini disiapkan sebagai pengampunan bagi para koruptor dan pengemplang pajak.

"Soal apakah RUU akan jadi alat pengampunan bagi koruptor, maka jelas bagi PPP bahwa tidak boleh. Jangan sampai UU Pengampunan Pajak ini menjadi sarana melepaskan pelaku kejahatan korupsi, narkotika, terorisme dan tindak pidana pencucian uang untuk tidak diproses secara hukum," katanya kepada VIVA.co.id, Sabtu 10 Oktober 2015.

Arsul menjelaskan pembahasan RUU ini harus sebatas untuk mereka yang pada waktu sebelumnya tidak membayar, atau menyembunyikan pajak atas pendapatan dan harta bendanya secara sah dan halal. Di mana, mereka mengalami kesulitan dengan kondisi ekonomi saat ini. Undang-undang ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan apa yang disebut sebagai tebusan pajak dengan komitmen kedepan, di mana mereka harus taat terhadap kewajiban perpajakannya.

"Namun, jika ada pendapatan, atau kekayaan yang didapat dengan cara melanggar hukum seperti korupsi dan sebagainya, itu tidak bisa menghilangkan proses hukum yang dilakukan penegak hukum," katanya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ini menambahkan, sebenarnya kurang tepat bila RUU ini menjadi inisiatif dari DPR, idealnya inisiatif pembuatan Undang-undang ini datang dari pemerintah.

"Namun, mengapa RUU itu diajukan sebagai inisiatif DPR. Itu lebih untuk mengakomodasi keinginan bnenerapa kalangan di pemerintahan untuk mempercepat pembahasannya. Jika yang mengajukan adalah pemerintah, di internal Pemerintah sendiri akan panjang prosesnya karena harus melibatkan banyak kementerian dan lembaga," katanya. (asp)

Menkeu: 79% Data RI Sama Seperti Panama Papers
darmin nasution

Realisasi Tax Amnesty Baru 0,1%, Darmin Janji 'All-Out'

Wadah instrumen tax amnesty sudah banyak disiapkan pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016